SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Pro UMKM, Diskopum Jember Pastikan Toko Kelontong Boleh Beroperasi 24 Jam

Tamara F - 07 May 2024 | 19:05 - Dibaca 2.43k kali
Advertorial Pro UMKM, Diskopum Jember Pastikan Toko Kelontong Boleh Beroperasi 24 Jam
Kepala Diskopum Jember, Sartini (tengah), kala menghadiri halal bihalal beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, JEMBER – Belakangan ini, isu penutupan warung Madura yang beroperasi 24 jam mendapat sorotan publik. Sebab, isu itu tak hanya ada di tingkat nasional, tapi juga sampai ke Jember.

Otomatis, pemilik toko kelontong Madura merasa waswas. Khawatir Pemkab Jember bakal terpengaruh sehingga mengeluarkan kebijakan yang merugikan mereka.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Diskopum) Jember, Sartini, memastikan Pemkab Jember tak akan mengeluarkan kebijakan yang merugikan pemilik usaha kecil, seperti toko Madura yang buka 24 jam.

Terlebih, kata dia, di tingkat pusat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), juga telah membantah isu yang kadung beredar luas tersebut.

Menurutnya, pemerintah tidak melarang warung yang buka 24 jam. “Justru mendorong pelaku usaha mikro untuk tumbuh,” jelasnya, Selasa (7/5/2024).

Pemerintah daerah, kata Sartini, bakal mengikuti sesuai pernyataan kementerian tersebut. Bahwa pemerintah akan melindungi UMKM dari ancaman ritel modern yang ekspansif, sekaligus mengajak masyarakat berbelanja di warung-warung milik UMKM.

“Kami akan menghidupkan pelaku usaha mikro itu. Dan berharap masyarakat berbelanja di toko-toko tradisional seperti warung Madura,” tuturnya.

Kendati begitu, Diskopum Jember tetap akan memantau pelaku usaha seperti warung Madura agar mengikuti regulasi yang ada. Misalnya terkait kelengkapan izin usaha. “Kami akan edukasi mereka agar tertib dan mengikuti regulasi yang ada,” pungkasnya.

Pernyataan Kepala Diskopum Jember ini memantik respons positif masyarakat, terutama pemilik toko kelontong yang ada di Jember. Muzaki, pemilik warung sembako di Kecamatan Rambipuji menilai, langkah pemerintah daerah itu sudah tepat.

“Kebijakan pemerintah itu menurut saya sudah pas. Jangan ada pembatasan jam operasional. Bila perlu, toko-toko rakyat itu didorong agar semakin berkembang dengan menyediakan akses modal dengan bunga ringan,” ucapnya. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Tamara F
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya