SUARA INDONESIA, SURABAYA - Komisi A DPRD Surabaya merespon rencana pemerintah kota bakal memblokir 61.750 kartu keluarga (KK) tak sesuai dengan alamat.
Sekretaris Komisi A, Budi Leksono mengingatkan, sebelum pemblokiran alangkah baiknya Pemkot melakukan sosialisasi dan meninjau ke lapangan. Jadi, jangan langsung main blokir.
"Karena memang harus dirapikan administrasi kependudukan di Surabaya ini," kata pria akrab disapa Buleks ini, Senin (10/06/2024).
Menurut Buleks, pemblokiran KK itu sepatutnya dilakukan secara bertahap melalui RT/RW dengan mengecek rumah warganya masing-masing.
"Memang banyak temuan dimana satu rumah kecil banyak KK, dan saat disurvei ternyata sudah berbeda tempat tinggal," terang dia.
Setelah survei dilakukan dan hasilnya ternyata warga di dalam KK tersebut sudah pindah alamat atau tidak merespon, maka bisa segera diambil keputusan untuk diblokir.
"Nah, ini jangan langsung diblokir tapi diumumkan, diklarifikasi dahulu ke warga jika tidak merespon baru diblokir," tandasnya.
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menemukan sebanyak 61.750 KK yang sudah tidak berdomisili di alamat tersebut. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi