SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Delapan Tahun Berturut-turut Kabupaten Trenggalek Raih Predikat WTP dari BPK

Rudi Yuni - 02 May 2024 | 16:05 - Dibaca 732 kali
Advertorial Delapan Tahun Berturut-turut Kabupaten Trenggalek Raih Predikat WTP dari BPK
Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara saat menerima predikat WTP atas LHP BPK tahun anggaran 2023. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, TRENGGALEK- Kabupaten Trenggalek kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Raihan ini merupakan yang kedelapan kali sejak 2026 lalu yang diperoleh secara berturut-turut oleh pemerintah daerah.

Prestasi tersebut sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Trenggalek sejak 2016 hingga tahun 2023.

Predikat ini disampaikan langsung Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi kepada Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara dan Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, di ruang Auditorium BPK Perwakilan Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).

"Syukur alhamdulillah, atas predikat WTP yang ke delapan kali berturut turut tersebut," ucap Mas Syah, sapaan Wakil Bupati Trenggalek itu.

"Semoga ke depan tata kelola keuangan kita semakin baik, transparan dan akuntabel," sambung wakil kepala daerah muda ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam, yang ikut menerima LHP LKPD, turut bersyukur atas penghargaan yang ke delapan kali ini.

Menurutnya, ini merupakan prestasi Pemkab Trenggalek dalam mendapatkan predikat WTP atas LKPD Kabupaten Trenggalek tahun 2023.

“Harapan kami, ke depan ada stabilitas dan transparansi dalam penyusunan APBD sekaligus pelaksanaannya,” ungkapnya.

Kemudian, ia juga berharap, bupati bisa memacu kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga WTP bisa terus tercapai untuk Kabupaten Trenggalek di tahun yang akan datang.

Upaya yang dilakukan adalah penyelenggaraan pengelolaan keuangan yang semakin baik. Sesuai dengan tata kelola yang benar. Kemudian, menyiapkan segala sesuatunya mulai dari administrasi, perencanaan dan pelaksanaan sampai pada pelaporan.

“Sebelum BPK hadir pun, data-data sudah dipersiapkan sehingga semua sudah sesuai progres sebelum dan sesudahnya,” tuturnya.

Dengan begitu, Pemkab Trenggalek dapat melakukan kegiatan yang dilaksanakan dan dapat melaporkan sesuai dengan pelaksanaan dan tepat waktu.

Kemudian, kata dia, kualitas juga semakin diutamakan. Lebih-lebih saat ini semua program harus berdampak. Semua sesuai dengan pakem dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kemudian Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Dan seluruh kegiatan harus tegak lurus pada RPJMD.

“Sehingga yang ditayangkan, data-data yang disajikan kepada BPK, tidak menjadi sesuatu yang membingungkan,” terangnya. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya