SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Evaluasi Tanggungjawab Anggaran, Komisi I DPRD Trenggalek Optimis Membaik

Rudi Yuni - 01 March 2024 | 12:03 - Dibaca 1.10k kali
Advertorial Evaluasi Tanggungjawab Anggaran, Komisi I DPRD Trenggalek Optimis Membaik
Komisi I DPRD Trenggalek saat melaksanakan rakor bersama Inspektorat dan Kesbangpol

SUARA INDONESIA, TRENGGALEK- Mengadakan rapat koordinasi evaluasi kegiatan tahun 2023 dan persiapan kegiatan tahun 2024, Komisi I DPRD Trenggalek undang Inspektorat dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Jumat (1/3/2024).

Komisi I sesuai bidangnya, melakukan evaluasi pertanggungjawaban anggaran pada tahun 2023 dan memasukkan pertanggungjawaban anggaran pada tahun 2024 yang akan dilaksanakan.

Guswanto selaku Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek mengatakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat mempunyai peran dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan.

“Jadi kami melakukan riview, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan atas penyelenggaraan tugas dan fungsi SKPD,” tutur Guswanto.

Karena sesuai agenda rakor, Guswanto menegaskan ini merupakan evaluasi kegiatan tahun 2023 dan persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2024.

Memang ini harus ada pelaksanaan evaluasi, karena penggunaan anggaran tahun 2023 telah selesai dan harus dipertanggungjawabkan. Serta menanyakan persiapan tahun 2024 sesuai apa yang telah disepakati bersama.

“Jadi untuk tahun APBD tahun 2023 sudah sejauh mana pertanggungjawaban pada penggunaan anggaran itu yang ditanyakan,” ungkapnya.

Meskipun kata Guswanto, pada tahun 2023, Inspektorat dalam serapan anggaran mencapai 93 persen, namun sisanya terjadi akibat jabatan yang belum di isi sehingga gaji dan tunjangan tidak bisa diserap.

Sedangkan proyeksi tahun 2024 belum bisa di lihat, karena anggaran belum ada pencarian sesuai draf. Namun semua optimis tahun ini melangkah lebih maju dalam tanggung jawab pengguna anggaran.

“Fokus kami pada APBD tahun 2024, meminta agar fungsi Inspektorat untuk melibatkan Komisi I harus terwujud,” terang Guswanto.

Hal itu bisa berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi pengawasan Komisi I terutama pada program siskaudes juga bisa dibuat dalam kepentingan ini.

Catatan Komisi I di Inspektorat dengan sekdin yang baru ternyata punya kemampuan di pengawasan, jadi ada pendekatan di kelompok organisasi dan desa yang telah memiliki badan hukum.

“Rapat kali ini masih skor kita, karena wasih akan mengundang mitra OPD untuk evaluasi kegiatan,” tutupnya. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya