SUARA INDONESIA, SUMENEP- Partai Amanat Nasional (PAN) akan segera menyerahkan salinan SK pencalonan Achmad Fauzi Wongsojudo - Imam Hasyim, Senin (05/08/2024).
Ketua DPD PAN Sumenep Faisal Muhlis menegaskan bahwa, salinan SK tersebut sebagai syarat yang wajib disetorkan ke KPU oleh calon dari partai pengusung, salah satunya PAN.
Menurutnya, SK tersebut tertuang dalam Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/418/VII/2024, diserahkan ketua DPW PAN Jatim, Ahmad Rizki Sadig, Senin (5/8/2024) di kantor DPW PAN Jatim.
"SK itu kita serahkan ke Fauzi-Imam sebagai syarat pencalonan Pilkada Sumenep, yang nantinya diberikan ke KPU," ungkapnya.
Restu yang diberikan PAN tersebut bukan tanpa alasan, pasangan Fauzi-Imam sangat cocok untuk menjalankan roda kepemimpinan di Kabupaten Sumenep lima tahun kedepan.
"Sehingga, semua syarat yang menjadi kewajiban harus dilengkapi dengan baik," lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan banyak terimakasih kepada PAN yang telah mendukungnya untuk kembali maju sebagai pemimpin di kota keris.
"Terimakasih atas kepercayaannya, insyaallah kita jalankan amanah ini dengan baik," ucapnya.
Sekedar diketahui, Achmad Fauzi-Imam Hasyim telah mendapat rekom dari berbagai Partai Politik (Parpol) untuk kembali maju pada Pilkada Sumenep 2024. Pertama, dari PDI Perjuangan, disusul Demokrat, kemudian PKS dan PAN. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi