SUARA INDONESIA, JOMBANG - Menjelang Pilkada 2024, Aktivis Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) Joko Fattah Rochim, mencium adanya praktik jual beli rekomendasi untuk calon kepala daerah (cakada).
Fatah menyayangkan fenomena itu. Karena uang miliaran dihambur-hamburkan untuk membeli rekomendasi. Fatah mengungkapkan, dirinya mengetahui biaya rekomendasi maju pilkada lewat partai politik (parpol) itu mahal sekali.
Dipatok Rp 500 juta sampai Rp1 miliar per kursi. Kalau parpol memiliki 10 kursi, maka sudah harus keluar Rp10 miliar. Itu hanya untuk rekomendasi. Belum lain-lainnya.
"Menurut saya, uang sebesar itu lebih baik digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat kecil," kata Fatah, Minggu (21/7/2024).
Fatah juga berpandangan, sampai kapanpun praktik politik yang berbiaya besar dan menghalalkan segala cara, tidak sehat dalam Pilkada.
Karena Ketika yang bersangkutan menjabat, maka akan berupaya mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan tadi. Tentu saja, praktik korupsi sangat mungkin terjadi.
"Karena awalnya sudah salah, maka pilkada yang diawali dengan praktik jual beli rekomendasi hanya menghasilkan pemimpin yang korup. Bukan pemimpin yang pro-rakyat. Karena pilkada hanya dianggap lahan investasi, bukan proses demokrasi," paparnya.
Karena keresahan itu pula, sejumlah komunitas yang selama dipayungi oleh FRMJ melakukan gerakan mengusung calon independen atau calon perseorangan.
Komunitas itu di antaranya, paguyuban tukang becak, sopir truk, PKL (pedagang kaki lima), pengemudi kereta kelinci, serta pelaku kesenian kuda lumping.
Berbagai komunitas itu memasang banner calon independen atau perseorangan dengan foto Ketua FRMJ Joko Fattah Rochim. Dalam banner itu tertulis “calon bupati Jombang, calon independent bersama Cak Fatah pengayom masyarakat bawah”.
Fatah mengonfirmasi adanya banner yang memampang foto dirinya. "Banner tersebut dibuat oleh para relawan dari sejumlah komunitas dampingan FRMJ, termasuk para pedagang kaki lima. Saya tidak bisa melarang karena itu keinginan mereka," katanya.
Diketahui, pendaftaran jalur perseorangan untuk Pilkada 2024 di Jombang sudah ditutup KPU pada 12 Mei 2024 lalu. Fatah pun menegaskan, banner tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas mahalnya tiket partai politik (parpol) untuk maju pilkada. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi