SUARA INDONESIA, TUBAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Jawa Timur menyatakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Tuban telah mencapai 84 persen.
Setidaknya di Kabupaten Tuban, total ada 971.029 pemilih pada Pilkada 2024. Data tersebut sesuai data hasil sinkronisasi.
“Data yang masuk per kemarin sudah 84 persen yang tercoklit,” terang Ketua KPU Kabupaten Tuban Zakiyatul Munawaroh, Rabu (10/07/2024).
Zakiya sapaan akrabnya mengatakan, proses coklit di mulai tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024 atau satu bulan. Ia menargetkan dalam waktu 20 hari petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) akan menuntaskan proses coklit di Kabupaten Tuban.
Meski nanti dinyatakan selesai, lanjut Zakiyah, petugas Pantarlih masih akan mengecek kembali dan mengevaluasi seluruh data coklit. Hal ini dilakukan agar saat ada permasalahan bisa segera diselesaikan sebelum jadwal coklit berakhir.
“Target kami 20 hari sudah selesai. Sehingga nanti kita bisa langsung evaluasi dan ketika ada problem di bawah bisa ditangani sebelum masa coklit selesai 24 Juli,” kata Mantan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) ini.
Zakiyah menyebut, hingga saat ini masalah coklit yang muncul adalah adanya satu kartu keluarga (KK) invalid. Dimana ada 10 nomor induk kewarganegaraan (NIK) yang terdaftar di KK invalid tersebut.
“Ini sedang kami koordinasikan dengan disdukcapil. Kami akan sandingkan data agar segera terselesaikan,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi