SUARA INDONESIA, JOMBANG- KPU Jombang memastikan, pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sesuai tahapan. Selama delapan hari, pantarlih juga sudah melakukan coklit kepada 468.688 pemilih untuk Pilkada 2024 di kabupaten setempat.
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Jombang, Danang Subandono mengatakan, sesuai tahapan tenggat pelaksanaan coklit sampai 24 Juli 2024. Meski demikian, pihaknya memasang target tertentu selama rentang waktu coklit tersebut.
"Minggu pertama sampai kedua, coklit diperkirakan sudah mencapai 90 persen. Dan untuk pekan ketiga, masih menyisir nama-nama pemilih yang belum tercover. Minggu terakhir, terkait teknis pelaporan secara keseluruhan," paparnya, Senin (1/7/2024).
Danang menambahkan, bagi warga Jombang yang belum masuk dalam daftar pemilih tahun 2024, bisa masuk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk saat ini pantarlih yang terbentuk di Kabupaten Jombang sejumlah 3.812 orang. Kami berharap, pantarlih bisa melakukan kegiatan pencoklitan secara terukur dan akurat, serta tepat," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam melaksanakan tugasnya, pantarlih harus melakukan beberapa hal. Seperti mencocokkan daftar pemilih pada formulir Model A- Daftar Pemilih dengan KTP-el. Bila tidak dapat menunjukan KTP-el, pantarlih dapat mencocokan dengan KK, biodata penduduk atau IKD.
Selanjutnya, mencatat data pemilih yang telah memenuhi syarat, tapi belum terdaftar dalam daftar pemilih. Kemudian memperbaiki data pemilih apabila terdapat kekeliruan, serta mencatat keterangan pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi