SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi memperpanjang pendaftaran calon Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk menghadapi Pilkada 2024.
Salah satu alasan diperpanjangnya calon PKD ini karena kuota perempuan masih belum mencukupi.
Komisioner Bawaslu Banyuwangi Joyo Adi Kusumo mengatakan perpanjangan dilakukan hingga Jumat, 24 Mei 2024.
“Kalau kelurahan/desa yang sudah terpenuhi tidak lagi dibuka. Tapi yang belum terpenuhi kita perpanjang hingga 24 Mei,” ujarnya, Kamis (23/5/2024).
Secara aturan, kata Joyo, perekrutan pengawas Pilkada 2024 ini keterwakilan perempuan di setiap kelurahan/desa sebanyak 30 persen (afirmasi gender).
Ia menambahkan, dalam masa pendaftaran Bawaslu Banyuwangi membutuhkan setidaknya dua kali kebutuhan untuk jumlah pendaftar.
Sehingga, apabila sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan maka dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.
“Jadi salah satu syarat itu adalah memperhatikan keterwakilan perempuan. Untuk itu kita perpanjang,” jelas Komisioner Divisi Organisasi dan SDM ini.
Joyo menambahkan, jika hingga batas waktu perpanjangan keterwakilan perempuan di sejumlah kelurahan/desa masih belum terpenuhi, maka tahapan seleksi tetap dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Secara kuota, tambah Joyo, setiap kelurahan/desa hanya dibutuhkan satu orang PKD. Sehingga nantinya ada 217 PKD yang akan bertugas melakukan pengawasan di Pilkada 2024.
Seluruh calon peserta PKD yang mendaftar selanjutnya akan dilakukan tes wawancara di setiap kecamatan. Peserta akan diwawancara langsung oleh anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang akan dilantik pada Sabtu, 25 Mei 2024 mendatang. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi