SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Lantik 125 Anggota PPK, KPU Banyuwangi Pastikan Tak Ada Ad Hoc Terlibat Parpol

Muhammad Nurul Yaqin - 16 May 2024 | 14:05 - Dibaca 1.59k kali
Politik Lantik 125 Anggota PPK, KPU Banyuwangi Pastikan Tak Ada Ad Hoc Terlibat Parpol
KPU Banyuwangi lantik dan ambil sumpah ratusan anggota PPK untuk Pilkada 2024. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - KPU Banyuwangi melantik dan mengambil sumpah 125 panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.

Pelantikan ratusan badan ad hoc KPU itu berlangsung di Hotel Aston, Banyuwangi, Kamis (16/5/2024).

Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman menegaskan, seluruh anggota PPK yang dilantik dipastikan tidak ada yang terlibat dalam partai politik tertentu.

Karena syarat utama menjadi anggota PPK adalah tidak berafiliasi dengan partai politik demi menjaga integritas dan netralitas penyelenggara.

“Sejauh ini sesuai tahapan yang kita lakukan tidak ada laporan seperti itu (terlibat anggota parpol), terkait tanggapan masyarakat,” kata Dwi.

Kendati demikian, lanjut Dwi, masyarakat masih bisa melaporkan jika menemukan anggota PPK yang terlibat parpol.

“Jika memang ada, masyarakat bisa lapor ke KPU. Nantinya ada prosedur tersendiri dalam penanganannya,” ujarnya.

Dwi mengatakan, dari 125 anggota PPK yang dilantik berasal dari 25 kecamatan se-Banyuwangi. Masing-masing kecamatan berjumlah 5 orang.

Kepada ratusan anggota PPK yang dilantik, KPU berpesan agar melaksanakan tugas dengan benar, patuhi aturan dan kode etik yang ada.

“Mereka sudah melakukan sumpah dan pakta integritas. Saya berharap itu jadi pedoman PPK dalam melaksanakan tugas,” tegas Dwi.

Ia menambahkan, ratusan anggota PPK sudah bisa menjalankan tugas sejak dilantik hingga Januari 2025 mendatang.

“Sebagai penyelenggara, mereka bertugas melayani pemilih dan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kami berharap pesta demokrasi berjalan lancar kedepannya,” tutup Dwi. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya