SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Menjelang Pilkada 2024, tensi politik di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mulai meningkat. Para tokoh yang bakal maju sebagai calon bupati dan wakil bupati mulai bermunculan. Salah satunya adalah pengacara senior, Supriyono.
Ditemani simpatisan dan pendukungnya, Supriyono mengambil formulir ke Sekretariat DPC PDIP di Jl. Wijaya Kusuma dan Partai Nasdem di Jl. Sucipto, Selasa (7/4/2024). Ia naik becak sendirian yang dikawal puluhan simpatisan dengan mengendarai motor.
Usai mendaftar, Supriyono mengatakan, kedatangannya ke Sekretariat DPC PDIP dan Partai Nasdem Situbondo ingin mengambil formulir, sekaligus mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Situbondo pada Pilkada 2024.
Menurutnya, dirinya mendaftar sebagai calon bupati karena memiliki hak politik yang diatur undang-undang. Asalkan memenuhi syarat dan kewajiban yang sudah ditetapkan.
Sementara memilih PDIP dan Partai Nasdem, karena dua partai ini dianggap sebagai partai modern. Dua partai tersebut juga memberi kesempatan ke semua anak bangsa untuk mendapatkan hak politiknya, “Dan tidak semua partai di Situbondo melakukan penjaringan bebas seperti ini," jelasnya.
Sejauh ini, Supriyono mengaku, dirinya masih belum berkoordinasi dengan partai lain. Meski demikian, setelah mendaftar ke PDIP dan NasDem, dia juga akan melakukan komunikasi dengan partai-partai lain yang mempunyai kursi di DPRD Situbondo.
"Karena latar belakang saya hukum, tentu saya ingin meningkatkan perlindungan hukum, khususnya terhadap perempuan dan anak. Ini sebagai tagline kami apabila nanti dapat rekomendasi sebagai calon Bupati Situbondo," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati DPC PDIP Situbondo, Rudi Afianto mengungkapkan, sampai hari ini sudah ada empat calon bupati dan satu calon wakil bupati yang mengambil formulir pendaftaran.
Dari jumlah itu, baru satu calon bupati yang sudah menyerahkan formulirnya, yaitu Supriyono. “Insyaallah sore ini juga ada dua calon bupati lagi yang akan menyerahkan formulir pendaftaran. Kalau nanti jadi, berarti sudah ada tiga calon bupati yang menyerahkan," bebernya.
Berdasarkan hasil perolehan kursi pada pemilu legislatif kemarin, PDIP belum bisa mengusung sendiri calon bupati, karena perolehan kursinya hanya lima. Sementara minimal kursi yang harus diperoleh agar bisa mengusung calon bupati adalah sembilan atau 20 persen dari total 45 kursi yang ada di DPRD.
“Sehingga untuk bisa mencukupi hal tersebut, tentu kami dan calon bupati dan wakil bupati yang diusung PDIP harus menjalin komunikasi dengan partai lain," jelasnya.
Sementara Tim Penjaringan Bupati dan Wakil Bupati Partai Nasdem, Mashudi menuturkan, sampai hari ini yang sudah mengambil formulir ke DPD Partai Nasdem sudah ada empat calon bupati. Yaitu, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Karnadi, Syaiful Bahri dan Supriyono.
Namun, dari empat calon itu sampai hari ini baru dua calon bupati yang sudah resmi menyerahkan formulir pendaftaran. “Yakni Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Supriyono," ujarnya.
Kemungkinan, kata Mashudi, sore atau malam nanti ada dua calon bupati lagi yang bakal menyerahkan formulir pendaftaran ke Sekretariat DPD Partai NasDem.
"Tugas kami hanya sebatas melakukan penjaringan calon. Artinya, dari semua calon yang mendaftar ke DPD Partai Nasdem, itu yang menentukan dan menilai semua dari DPD Provinsi Jatim dan DPP Partai Nasdem yang merekomendasi," pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi