SUARA INDONESIA, BANGKALAN - Tak lolos ambang batas parlemen 4 persen menjadikan PPP tak bisa masuk ke Senayan. Padahal, partai berlambang ka'bah tersebut memperoleh jatah 1 kursi, dengan perolehan 408 ribu suara di dapil 11 Madura. Atas hal itu akan menggeser peta perolehan kursi di Madura.
Awalnya, ada 8 kursi yang diperebutkan. PPP menempati kursi ketiga di dapil Madura dengan perolehan tertinggi di bawah PDIP dan Golkar. Sedangkan 5 kursi lainnya didapat oleh PKB, PAN, Nasdem, Demokrat dan Gerindra.
Akan tetapi, jika PPP terbukti gagal masuk ke Senayan, maka PDIP menjadi partai yang diuntungkan. Partai banteng tersebut bakal memperoleh tambahan kursi menggantikan jatah kursi PPP.
Tidak lolosnya ke parlemen, PPP akan menempuh gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menanggapi hasil pileg 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, PPP rupanya hanya meraup 3,87 persen suara.
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi mengaku akan menempuh jalur MK untuk mengembalikan suara yang hilang. Dari data internal partainya, seharusnya memperoleh 4,04 persen. Semua data dan bukti akan dilampirkan PPP saat mengajukan gugatan.
"Perolehan suara secara pribadi bisa cukup mendapatkan suara. Namun, secara nasional belum mampu. Tentu kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat. Kami tetap berjuang untuk mengamankan partai," ujar Baidowi yang juga pemilik jatah kursi PPP dapil Madura tersebut. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Moh.Ridwan |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi