SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Menkopolhukam Tegaskan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Selesai Tepat Waktu

Heri Suroyo - 14 March 2024 | 14:03 - Dibaca 1.10k kali
Politik Menkopolhukam Tegaskan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Selesai Tepat Waktu
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (Istime a)

SUARA INDONESIA, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan hasil rekapitulasi nasional akan selesai tepat waktu yakni 20 Maret 2024.


"Masih tepat waktu, sesuai dengan undang-undang 35 hari setelah pencoblosan akan kita umumkan," kata Hadi di Jakarta Kamis (14/3/2024)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri menargetkan hasil rekapitulasi nasional akan rampung pada Senin 18 Maret mendatang. Menyambut hal itu, Hadi memastikan akan memantau proses rekapitulasi agar selesai tepat waktu.

Terkait adanya potensi demonstrasi menolak hasil pemilu yang mungkin terjadi jelang ataupun setelah rekapitulasi, Hadi menilai gelombang tersebut belum terlihat hingga saat ini.

Namun demikian, hal itu tidak mengendurkan pihaknya untuk tetap melakukan pengawasan dan penjagaan demi menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat.

Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga hari ini (13/3/2024), KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada delapan belas provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara.

Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini menyisakan 19 provinsi lagi dari 38 provinsi yang sudah selesai dihitung. 

 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Mellaz menjelaskan apabila rekapitulasi penghitungan perolehan suara sudah selesai pada tingkat provinsi, biasanya mereka akan memberi jeda satu sampai dua hari untuk menyiapkan beberapa hal sebelum akhirnya bergeser menuju KPU RI.

 

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota, dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.(*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Heri Suroyo
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya