SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Datangi Bawaslu Banyuwangi, Caleg Demokrat Laporkan Dugaan Kecurangan Penyelenggara Pemilu

Muhammad Nurul Yaqin - 27 February 2024 | 12:02 - Dibaca 1.65k kali
Politik Datangi Bawaslu Banyuwangi, Caleg Demokrat Laporkan Dugaan Kecurangan Penyelenggara Pemilu
Caleg Partai Demokrat Dapil Banyuwangi 1, Yunieta Nurcahyani Indrasari, memberikan keterangan usai melapor ke Bawaslu setempat, Selasa (27/2/2024). (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Demokrat, Yunieta Nurcahyani Indrasari, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (27/2/2024) pagi.

Caleg Dapil Banyuwangi 1 yang meliputi Kecamatan Banyuwangi, Glagah dan Kabat ini, melaporkan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

Dalam hal ini, Yunieta melaporkan dugaan kecurangan mengubah suara yang telah ditandatangani dan ditetapkan penyelenggara pemilu di Kecamatan Glagah.

Yunieta datang ke Bawaslu bersama timnya, serta membawa sejumlah bukti. Laporannya kemudian diterima oleh staf Bawaslu yang bertugas.

Dari indikasi kasus tersebut, dirinya mengaku dirugikan. Karena ada beberapa suara Yunieta yang diduga hilang di sejumlah TPS.

“Makanya kami laporkan dugaan kecurangan ini ke Bawaslu, agar diusut,” jelasnya kepada wartawan.

Yunieta mengatakan, pihaknya juga sempat bersitegang dengan penyelenggara saat rekapitulasi akhir di Kecamatan Glagah. Sayangnya, interupsi pihaknya ditolak.

“Sempat memberi interupsi, tapi ditolak. Dialihkan saat penghitungan akhir, tapi sampai saat itu interupsi ternyata juga tidak diberikan,” akunya.

Pada saat rekapitulasi di Kecamatan Glagah usai, lanjut Yunieta, ternyata ditemukan ada perubahan suara yang diperoleh dirinya dari hitungan awal yang dilakukan oleh internal partai.

“Saya sudah menerima formulir model D Hasil salinan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Ternyata (diduga) diubah. Kami tahu, yang bisa mengubah itu hanya penyelenggara pemilu,” cetusnya.

Berdasarkan temuan tersebut, Yunieta beserta tim akan terus mengawal sampai pada saat rekapitulasi di tingkat kabupaten.

“Kami ingin memastikan saat perhitungan di kabupaten agar hasil yang dibacakan sesuai dengan formulir D hasil yang kami terima. Tidak ada perubahan,” ungkapnya.

Namun, tambah Yunieta, jika terjadi perubahan saat rekapitulasi di tingkat kabupaten, pihaknya telah menyiapkan langkah hukum dan mengaku sudah melakukan koordinasi baik dengan kepolisian maupun kejaksaan.

“Akan langsung segera kami laporkan. Bahwa produk yang dikeluarkan juga bisa berubah,” tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya