SUARA INDONESIA, NGAWI - Sri Mulyono alias Yonik Kepala Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, diperiksa Bawaslu Ngawi gegara video mengajak mendukung capres tertentu beredar di masyarakat.
Namun berbeda dengan Kepala Desa Kwadungan, Partono. Video deklarasi ajakan mendukung capres tertentu untuk menang satu putaran yang ia lakukan bersama perangkat desa, Bawaslu belum melakukan pemeriksaan.
Ketua Bawaslu Ngawi, Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, bahwa pihaknya menunggu informasi.
"Menunggu informasi," singkat tanggapan Ketua Bawaslu Ngawi yang akrab dipanggil dengan nama Danar kepada suaraindonesia.co.id, Kamis (22/2/2024).
Kendati begitu, Danar menegaskan bahwa pihaknya tidak perlu menunggu ada laporan dari warga jika diketahui ada pelanggaran netralitas yang dilakukan kepala desa dan ASN.
"Selama itu ada bukti, bisa kita panggil untuk dimintai keterangan," kata Danar dihadapan awak media pekan lalu.
Camat Kwadungan, Didik Hartanto, membenarkan bahwa video deklarasi mendukung capres tertentu yang diduga dilakukan oleh Kades Kwadungan benar adanya.
"Benar video yang beredar tersebut adalah pemerintahan desa di wilayah kami," kata Didik kepada awak media pada Rabu 7 Februari 2024 lalu.
Sementara itu, warga Ngawi yang melihat aksi para kepala desa di Ngawi yang diduga tidak netral dan mempertontonkan secara vulgar dukungan kepada capres tertentu tersebut, meminta kepada Bawaslu Ngawi agar tidak tebang pilih.
"Cara mendukung capres yang dibuat video kemudian beredar di masyarakat itu kan sama, antara Kades Sambiroto dengan Kades Kwadungan, seharusnya Bawaslu tidak tebang pilih," ucap Sarwono warga Ngawi. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi