SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Video "Nderek Kiai Nderek Bupati Coblos 02" Viral, Bawaslu Sidoarjo Periksa 11 Kades di Kecamatan Buduran

Amrizal Zulkarnain - 16 February 2024 | 18:02 - Dibaca 1.82k kali
Politik Video
Tampak para Kades Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo saat jalani pemeriksaan di Kantor Bawaslu Sidoarjo. (Foto: Rizal/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SIDOARJO - Hari ini, Jumat (16/2), kantor Bawaslu Sidoarjo disibukkan dengan kedatangan 10 Kepala Desa dari Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. 

Kedatangan mereka terkait pemeriksaan terhadap video kontroversial terhadap dukungan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02.

Pasalnya mereka, yakni 12 Kades yang sebagian besar memakai seragam dinas tersebut telah meneriakkan yel-yel Nderek Kiai, Nderek Bupati, Coblos 02.

Miftakhul Anwarudin, Kades Damarsi saat ditemui awak media pasca pemeriksaan di kantor Bawaslu Sidoarjo, mengaku video tersebut dibuat secara spontanitas sebagai kenang-kenangan mereka yang sebagian akan selesai masa jabatannya.

"Tanggal 29 Januari 2024, video tersebut dibuat. Sebenarnya itu sebagai kenang-kenangan 8 Kades di Kecamatan Buduran yang akan purna," ujar Miftakhul Anwarudin, perwakilan dari 10 Kades yang hadir saat pemeriksaan di Bawaslu Sidoarjo.

Perlu diketahui bahwa saat jadwal pemeriksaan oleh Bawaslu Sidoarjo, pada Kamis (15/2) kemarin, hanya Kades Entalsewu Sukriwanto tampak hadir untuk  memenuhi panggilan. Dan kemudian seorang Kades asal Desa Wadungasih juga tidak hadir karena sakit.

Menurut Udin, akrab Kades Damarsi disapa, ia menyayangkan dengan viralnya video tersebut dan tidak mengetahui siapa yang menyebarkannya.

"Entah siapa yang menyebarkan video itu," cetusnya.

Udin, menambahkan bahwa video tersebut dibuat dilokasi rumah makan Pamor Desa Siwalanpanji Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo.

Sementara, Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, mengatakan bahwa atas kasus 12 Kades di Kecamatan Buduran ini dalam pemeriksaan kami memfokuskan pada kegiatan di video tersebut.

"Fokus kami yakni terkait benar tidaknya kegiatan tersebut, apakah terdapat ucapan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu, tempatnya dimana dan waktunya kapan," ujar Agung, saat ditemui dikantornya, Jumat (16/2/2024).

Kemudian semua keterangan tersebut sudah kami dapatkan yang selanjutnya nanti segera kita lakukan pembahasan ditingkat pimpinan.

"Selanjutnya kami akan melibatkan mitra kerja kami di sentra Gakkumdu untuk menyikapi pengaduan masyarakat itu untuk jadikan informasi awal," terangnya.

Sehingga kasus ini nanti akan ditarik menjadi temuan dengan syarat formil yang sudah terpenuhi apa tidak. Karena ini nanti yang akan menjadi pembahasan ditingkat pimpinan.

Terkait melibatkan sentra Gakkumdu, Agung menjelaskan apakah nanti ada dugaan pelanggaran lainnya, khususnya pelanggaran Pemilu diluar netralitas Kepala Desa.

"Kami Bawaslu akan melakukan pemanggilan ulang jika ditemukan pelanggaran lainnya, khususnya terkait netralitas aparatur desa tersebut.," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Amrizal Zulkarnain
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya