SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Jombang Salurkan Hak Pilihnya di TPS Lokasi Khusus

Gono Dwi Santoso - 14 February 2024 | 22:02 - Dibaca 1.42k kali
Politik Warga Binaan Lapas Kelas IIB Jombang Salurkan Hak Pilihnya di TPS Lokasi Khusus
Warga Binaan Lapas Kelas IIB Jombang saat melakukan pencoblosan di bilik suara TPS Lokasi Khusus di Lapas TPS 901 Jombang, Rabu (14/02/2024). (Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG- KPU Kabupaten Jombang memfasilitasi warga binaan untuk menyalurkan hak pilihnya di pemilu ini. KPU menyiapkan dua TPS Lokasi Khusus 901 dan 902 yang berada di Lapas Kelas IIB Jombang, Rabu (14/02/2024).

Ketua KPU Kabupaten Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan, ada 13 TPS Lokasi Khusus yang telah disiapkan. Dua di antaranya berada di Lapas Kelas IIB Jombang. Sisanya ada di pondok pesantren yang tersebar di kabupaten setempat.

"Untuk jumlah pemilih di TPS Lokasi Khusus ada sebanyak 2646 pemilih. Laki-laki sebanyak 1.787 orang dan pemilih perempuan sebanyak 859 orang," rincinya.

Burhan menjelaskan, TPS lokasi khusus digunakan bagi pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak bisa menggunakan hak pilihnya di tempat terdaftar. Namun, pemilih yang berada di TPS lokasi khusus berpotensi kehilangan satu atau beberapa surat suara.

“Berbeda dengan pemilih yang menggunakan hak pilihnya di tempat asal yang memperoleh lima surat suara untuk pemilu 2024," paparnya.

Perlu diketahui, total ada sebanyak 3.858 TPS yang tersebar di Kabupaten Jombang. Sebanyak 11 TPS di area pondok pesantren dan dua TPS Lokasi Khusus berada di Lapas Kelas IIB Jombang. TPS lokasi khusus ini juga melakukan pelaksanaan pemungutan suara serentak pada hari ini, Rabu 14 Februari 2024. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya