SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Caleg Nasdem Nomor Urut 1 Dapil IV Diduga Keluarkan Mandat Saksi Palsu

Wildan Mukhlishah Sy - 14 February 2024 | 12:02 - Dibaca 1.98k kali
Politik Caleg Nasdem Nomor Urut 1 Dapil IV Diduga Keluarkan Mandat Saksi Palsu
Surat Mandat Saksi yang diduga palsu milik Caleg Nasdem nomor urut 1 (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SUMENEP - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sumenep dari Partai Nasdem Ersat, dengan nomor urut 1 Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Pasongsongan, Ambunten dan Rubara  diduga mengeluarkan mandat saksi palsu, Rabu (14/02/2024).

Hal itu, diketahui sesaat setelah, salah satu utusannya, menyetor surat mandat saksi yang bertulis ditangatangani oleh Caleg Dapil IV Ersat.

Namun, di bagian tanda tangan ternyata ditandatangani sendiri, lalu dibubuhkan stempel Kepala Desa Karangnangka Kecamatan Rubaru. 

"Itu kan lucu, masak mandat saksi mengeluarkan mandat sendiri, malu-maluin partainya itu," kata Kamil Warga Rubaru. 

Kamil menilai, tindakan yang dilakukan caleg tersebut lucu, apalagi terduga mengguanaka stempel Desa Karangnangka, padahal yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat di sana.

"Kan Ersat itu sudah berhenti jadi kepala desa, masak menggunakan stempel kepala desa," paparnya. 

Sementara itu, PJ Kades Karangnangka Faesal mengaku, dirinya tidak pernah merasa mengeluarkan stempel yang ada di surat mandat tersebut.

Dia menduga ada oknum tidak bertanggungjawab, yang menyalahgunakan stempel tersebut. Untuk itu, ia meminta agar suaraindonesia.co.id, langsung menghubungi pihak yang bersangkutan. 

"Klo saya sendiri tidak merasa tanda tangan pake stempel mbak. Langsung hubungi yang bersangkutan saja," katanya.

Sedangkan Ketua DPD Partai Nasdem Sumenep Hosni, sampai saat ini masih belum memberikan keterangan apapun, sebab sambungan telepon miliknya tidak bisa dihubungi.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya