SUARA INDONESIA, SITUBONDO – KPU Situbondo, Jawa Timur, memusnahkan 3.665 lembar kelebihan surat suara dan surat suara rusak, Selasa (13/02/2024) sore.
Ketua KPU Situbondo, Marwoto mengatakan, sesuai dengan regulasi, pada H-1 pencoblosan, KPU harus memusnahkan kelebihan surat suara yang rusak setelah disortir.
"Jadi kelebihan surat suara yang rusak karena kena tinta, sobek dan ada yang kusut, sore ini semua sudah dibakar dan dimusnahkan. Paling banyak akibat terkena goresan tinta di nama calon, baik itu calon legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden," ujarnya.
Menurutnya, ada lima macam surat suara rusak yang dimusnahkan. Yaitu surat suara calon presiden dan wakil presiden 137 lembar, caleg DPR RI 574, DPRD provinsi 1.582 lembar, DPRD kabupaten 1.025 lembar dan DPD RI 347 lembar.
"Dari lima macam jumlah surat suara yang rusak, sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu dibuatkan berita acara. Ini kami lakukan sebagai pertanggungjawaban kepada KPU provinsi, KPU RI dan Bawaslu kabupaten serta partai politik peserta Pemilu 2024," terangnya.
Alasan pemusnahan ini, Marwoto menjelaskan, supaya di KPU Situbondo sudah tidak ada lagi surat suara yang berkeliaran. Sekaligus bentuk transparansi kepada media, kepolisian dan Bawaslu.
"Jumlah surat suara pemilu yang kemarin dinyatakan lebih atau rusak semuanya sudah dibakar dan dimusnahkan, sehingga sudah tidak ada lagi kertas surat suara pemilu 2024 yang berkeliaran di KPU Situbondo," pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi