SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Perangkat Desa di Ngawi Dilaporkan ke Bawaslu, Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu

Ari Hermawan - 13 February 2024 | 10:02 - Dibaca 1.14k kali
Politik Perangkat Desa di Ngawi Dilaporkan ke Bawaslu, Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu
WPN laporkan oknum PPDI di Ngawi ke Bawaslu. (Foto: Ari Hermawan/ Suara Indonesia).

SUARA INDONESIA, NGAWI - Warga Pengawas Netralitas (WPN) mendatangi kantor Bawaslu Ngawi, Jawa Timur, Senin 12 Februari 2024 kemarin. Harianto, Bagian Hukum WPN mengatakan, kedatangannya untuk melaporkan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Widodaren.

Harianto menyebut, sejumlah perangkat desa di Kecamatan Widodaren diduga telah melanggar netralitas Pemilu 2024. Melalui video yang beredar di media sosial, WPN menegaskan bahwa bukti video itu cukup kuat sebagai dasar pelaporan di Bawaslu.

"Meski masih sebatas informasi, pihak kami meminta agar Bawaslu Ngawi menindaklanjuti kasus ini secara serius," kata Harianto, Selasa (13/2/2024).

Harianto menambahkan, perangkat desa di Kecamatan Widodaren telah melakukan deklarasi mendukung paslon capres-cawapres tertentu. Dalam video yang beredar, perangkat desa itu mendukung paslon tersebut menang satu putaran.

"Video sudah viral di media sosial sejak seminggu lalu, bahkan sudah dimuat di beberapa media. Bagi kami bukan soal pelanggarannya saja, namun juga telah menciderai demokrasi," ungkapnya.

Terpisah, Camat Widodaren Wibowo mengakui dugaan mendukung paslon capres tertentu memang benar dilakukan oleh oknum PPDI.

"Saya tahu video itu dari group WhtasApp. Dan itu benar PPDI Kecamatan Widodaren. Soal itu, kami serahkan sepenuhnya ke Bawaslu," tuturnya.(*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya