SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Masa Tenang, Bawaslu Banyuwangi Ingatkan Ancaman Politik Uang

Muhammad Nurul Yaqin - 12 February 2024 | 10:02 - Dibaca 1.05k kali
Politik Masa Tenang, Bawaslu Banyuwangi Ingatkan Ancaman Politik Uang
Komisioner Bawaslu Banyuwangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Khomisa Kurnia Indra. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Pencoblosan tinggal hitungan hari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi mengingatkan seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi.

Warga juga diajak untuk menolak dan bahkan berani melaporkan praktik politik uang atau money politic yang mungkin terjadi selama masa tenang.

Komisioner Bawaslu Banyuwangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Khomisa Kurnia Indra mengatakan, masa tenang pemilu telah dimulai sejak 11 Februari dan akan berakhir pada 13 Februari.

“Selama masa tenang, peserta pemilu diantaranya tidak diperkenankan melakukan aktivitas kampanye, politik identitas, termasuk money politic,” beber Indra, Senin (12/2/2024).

Dia menegaskan, pihaknya telah menyurati seluruh parpol dan peserta pemilu di Banyuwangi agar tidak melakukan praktik kecurangan pemilu.

Apabila tetap dilakukan dan kedapatan, maka pihak Bawaslu akan mengambil tindakan tegas sesuai undang-undang berlaku.

“Sudah kita imbau apa yang harus dilakukan dan dilarang terkait dengan masa tenang. Jika kedapatan melanggar kita tindak tegas,” ucapnya.

Bahkan Bawaslu telah mengerahkan Panwascam hingga Panwaslu kelurahan/desa se-Banyuwangi untuk melakukan patroli di wilayah masing-masing.

“Selama masa tenang kita maksimalkan patroli terus. Mencegah hal-hal yang berpotensi melanggar, yang tidak diperbolehkan dilakukan dalam masa tenang,” kata Indra.

Selain peringatan terhadap peserta pemilu, Bawaslu turut mewanti-wanti kepada seluruh ASN hingga Kades dan perangkatnya untuk menjaga netralitas.

“Patroli keliling di masa tenang ini tidak hanya berkaitan dengan politik uang, sara, politik identitas. Disitu termasuk netralitas ASN, kemudian kepala desa serta para perangkat desa,” cetus Indra.

Ia menambahkan, setelah masa tenang berakhir maka akan dilanjut pemungutan suara yang dilaksanakan serentak pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

Bawaslu mengajak seluruh warga Banyuwangi tidak golput dan berpartisipasi menyalurkan hak pilihnya dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS), dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya