SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Kades di Ngawi Dilaporkan ke Bawaslu, Setelah Video Dukung Prabowo Gibran Viral di Medsos

Ari Hermawan - 05 February 2024 | 19:02 - Dibaca 2.72k kali
Politik Kades di Ngawi Dilaporkan ke Bawaslu, Setelah Video Dukung Prabowo Gibran Viral di Medsos
Aktivitas di Kantor Bawaslu Ngawi, Jawa Timur. (Foto: Dok. Suara Indonesia/Ari Hermawan)

SUARA INDONESIA, NGAWI - Sri Mulyono, Kepala Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dilaporkan ke Bawaslu pada Senin (5/2/2024).

Melalui video yang tersebar di media sosial (medsos) TikTok, Sri Mulyono diduga secara terang-terangan mendukung Prabowo Gibran.

Video yang diunggah oleh akun TikTok @wowo_gibran menunjukkan, Sri Mulyono bersama sejumlah perangkat desa menyatakan deklarasi dukungan kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Gibran menang satu putaran.

"Assalamualaikum saya Sri Mulyono kades Sambiroto beserta perangkat desa Sambiroto mendukung pasangan 02 menang pilpres satu putaran, Yes," begitu bunyi dalam video tersebut.

Ketua Bawaslu Ngawi, Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan bahwa pihaknya menerima pengaduan dan laporan dari masyarakat.

"Benar,  ada kelompok masyarakat yang melaporkan bahwa seorang kades di Ngawi diduga tidak netral dengan mendukung paslon pilpres," kata Yohanes kepada Suaraindonesia.co.id

Kendati begitu, pihaknya masih butuh waktu untuk melakukan pendalaman dan mencermati video viral di masyarakat tersebut. Dia menambahkan, bahwa kepala desa dan perangkat desa dilarang untuk terlibat dan ikut serta dalam kampanye.

"Mendasar undang - undang nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilu, bahwa kepala desa dan perangkat desa dilarang untuk terlibat dan ikut serta dalam kampanye dan bagian dari tim kampanye atau sebagai pelaksana kampanye," ujarnya.

Terpisah, Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Ngawi, Yusron Habibi saat ditanya soal ada video lain yang menunjukkan puluhan kepala desa dan sejumlah perangkat desa di kecamatan Widodaren serta Karanganyar melakukan deklarasi mendukung paslon capres-cawapres, pihaknya menegaskan belum menerima laporan tersebut.

"Yang kami terima baru oknum kepala desa Sambiroto, untuk kasus lain tidak ada," ucap Yusron saat ditemui di kantor Bawaslu Ngawi. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya