SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Deteksi Dini Kerawanan, Bakesbangpol Situbondo Gelar Rakor Hadapi Pemilu 2024

Syamsuri - 05 February 2024 | 19:02 - Dibaca 1.59k kali
Politik Deteksi Dini Kerawanan, Bakesbangpol Situbondo Gelar Rakor Hadapi Pemilu 2024
Sekretaris Daerah Situbondo Wawan Setiawan didampingi Kepala Bakesbangpol dan KPU saat memimpin Rakor di ruang Baluran Pemkab Situbondo.( Foto' Syamsuri/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Bakesbangpol Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024.

Dalam rapat tersebut, Bakesbangpol mengundang beberapa pihak terkait, di antaranya Kejaksaan Negeri, Kodim 0823, Polres, KPU, Bawaslu, Satpol PP Situbondo dan beberapa OPD terkait. Agenda ini bertempat di Aula Baluran Sekretariat Pemkab Situbondo, Senin (05/02/2024).

Kepala Bakesbangpol Situbondo, Buchari mengungkapkan, rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dini dalam mengantisipasi potensi kerawanan dan gangguan keamanan, menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Situbondo.

Menurutnya, rakor ini menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Situbondo, selama proses demokrasi berlangsung.

"Pentingnya sinergi antara berbagai pihak terkait untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Salah satu langkah yang dilakukan yaitu antisipasi, deteksi dan cegah dini untuk segala permasalahan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Kalau dihitung, pelaksanaannya tinggal 9 hari lagi," ujarnya.

Lebih lanjut Buchori menjelaskan, berbagai topik strategis dibahas dalam rakor, termasuk pemantauan potensi konflik, TPS rawan, termasuk upaya pencegahan propaganda yang dapat memicu polarisasi masyarakat, hingga peningkatan koordinasi antarlembaga dalam penanganan situasi darurat. 

"Untuk menanggulangi permasalahan permasalahan yang timbul,  pemerintah daerah melalui Bakesbangpol telah bekerja sama dengan aparat keamanan untuk memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi rawan konflik," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Wawan Setiawan menambahkan, rakor bersama ini juga bertujuan untuk mengantisipasi dan menginventarisasi persoalan yang mungkin timbul, sekaligus memetakan penyelesaian dan permasalahan yang timbul.

Menurutnya, hasil pemetaan dari Polres situbondo ada 45 TPS yang dinyatakan rawan. Yaitu 6 TPS rawan karena lokasi dan 39 TPS rawan sosial.

"Dalam Rakor tadi juga sudah ada rekomendasi dari polres yang menyampaikan agar dipasang spanduk di masing-masing desa sebagai imbauan kepada masyarakat, terkait ancaman pidananya terhadap mereka yang mengganggu terhadap pelaksanaan pemilu serentak 2024," bebernya.

Wawan menjelaskan, yang dimaksud gangguan sosial itu semisal pelaksanaan pemilu tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat. Seperti ada kecurangan dalam pencoblosan, adanya pihak penyelenggara yang tidak adil dan permasalahan lainnya.

"Untuk masalah keamanan pemilu 2024 di Situbondo ini sudah disiapkan sebanyak 470 personel dan dibantu pasukan dari Brimob satu peleton. Dari jumlah tersebut akan dibagi ke 2.015 TPS," ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih agar datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya dengan baik. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya