SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

KPU Kota Madiun Umumkan Jadwal Pilkada 2024, Agustus Dibuka Pendaftaran Paslon

Prabasonta/Erik P - 03 February 2024 | 08:02 - Dibaca 1.91k kali
Politik KPU Kota Madiun Umumkan Jadwal Pilkada 2024, Agustus Dibuka Pendaftaran Paslon
Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo, saat menjelaskan partai politik yang bisa bisa mengajukan pasangan bakal calon walikota pada Pilkada 2024. (Foto: Ery P/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, MADIUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, mengumumkan tahapan beserta jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur-Wakil Gubernur, Walikota-Wakil Walikota tahun 2024.

Pengumuman ini menyusul tahapan pilkada sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun Herdi Wijanarko mengatakan, pendaftaran pasangan calon (paslon) dan penetapan paslon nanti pada bulan Agustus. Untuk masa kampanye pada bulan berikutnya, September.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar menerangkan, yang bisa mengajukan bakal calon di pilkada nanti adalah partai politik yang mendapatkan kursi legislatif dari hasil Pemilu 14 Februari 2024.

“Untuk pijakannya yakni penetapan calon anggota legislatif di DPRD Kota Madiun. Untuk penetapannya tidak menunggu dari pelantikan, karena sudah ada pengumuman dari KPU," jelas Wahyu.

Menurutnya, hasil pengumuman KPU tentang hasil perolehan suara dan kursi di DPRD, dapat menjadi acuan partai politik untuk melakukan koalisi. Guna mengusung calon kepala daerah dengan ketentuan minimal 20 persen kursi di DPRD Kota Madiun.

Jadwal Pilkada Kota Madiun

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan KPU Kota Madiun, berikut jadwal dan tahapan pelaksanaan pilkada di wilayah setempat.

  1. Pemenuhan dukungan dan persyaratan calon dari perseorangan tanggal 5 Mei sampai 19 Agustus 2024. Sementara untuk pengumuman pendaftaran calon 24 sampai 26 Agustus 2024.
  2. Pendaftaran calon 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024. Penelitian persyaratan 27 Agustus sampai 21 September 2024.
  3. Pada 22 September 2024 penetapan pasangan calon. 25 September sampai 23 November 2024 masa kampanye.
  4. Sedangkan pelaksanaan pemungutan suara dilangsungkan pada 27 November 2024, disusul penghitungan dan rekapitulasi pada November sampai 16 Desember 2024. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Prabasonta/Erik P
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya