SUARA INDONESIA, SUMENEP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur, menegaskan, bimbingan teknis penghitungan suara (Bimtek Tungsura) wajib diikuti oleh seluruh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di desa/kelurahan masing-masing.
Ketua KPU Sumenep Rahbini mengatakan, itu merupakan harga paten atau keputusan final. Sehingga, tujuh orang KPPS baik ketua, maupun anggota diharuskan mengikuti kegiatan bimtek.
"Tujuh orang KPPS harus dan wajib ikut bimtek, itu harga paten," tegasnya.
Bahkan, kata dia, untuk KPPS yang berhalangan berpartisipasi dalam bimtek pada waktu yang sudah ditentukan. Maka harus mengikutinya di gelombang selanjutnya, sebagaimana ketetapan dari PPS masing-masing.
Bukan tanpa alasan, Rahbini menjelaskan dalam bimtek nantinya akan dijelaskan terkait tugas dan tanggung jawab dari setiap KPPS.
Untuk itu, dia menilai hal itu wajib diikuti oleh seluruh KPPS, sebagai upaya untuk mendalami keterampilan teknis tentang kepemiluan. Sehingga harapannya, akan membentuk kemampuan dan penguasaan secara keseluruhan manajemen Pemilu.
Dengan begitu, KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan profesional serta menghindari potensi kesalahan atau ketidakpahaman selama proses pemungutan suara berlangsung. Dengan demikian, proses pemungutan suara bisa berjalan lancar dan efisien di hari pemilihan.
"Kalau tidak hadir bimtek di gelombang pertama, bisa hadir di gelombang ke dua atau ke tiga. Kan hanya satu jam. Intinya itu wajib diikuti oleh seluruh KPPS," ujarnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi