SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Sortir Lipat Surat Suara Ditemukan 9.967 Surat Suara Rusak, KPU Jombang Ajukan Ganti ke Penyedia

Gono Dwi Santoso - 15 January 2024 | 17:01 - Dibaca 1.13k kali
Politik Sortir Lipat Surat Suara Ditemukan 9.967 Surat Suara Rusak, KPU Jombang Ajukan  Ganti ke Penyedia
Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi saat melakukan pengecekan surat suara yang rusak di gedung tenis indoor Jombang pada Kamis lalu (11/01/2024).( Foto : Gono Dwi Santoso/ Suara Indonesia)

 

 

 

SUARA INDONESIA, JOMBANG ,- KPU Jombang menindaklanjuti terkait ditemukan sebanyak 9.967 surat suara yang rusak pada saat sortir dan pelipatan surat suara di empat lokasi ,kini KPU Jombang mengajukan permintaan ganti surat suara yang rusak ke pada penyedia untuk dilakukan penggantian untuk pemilu serentak 14 Februari 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi saat di temui di kantor KPU Jombang mengatakan ada saat dilakukan sortir surat suara dan lipat pada tanggal 3 Januari hingga tanggal 13 Januari ditemukan sebanyak 9.967 surat suara yang rusak.

" Dimana surat suara yang rusak tersebut sudah diajukan ke penyedia untuk dimintakan ganti surat suara untuk keperluan logistik pemilu 14 Februari 2024 mendatang," terangnya Senin (15/01/2024)

Burhan mengatakan untuk surat suara penganti rencananya penyedia akan mengirimkan pada tanggal 15 Januari sampai dengan tanggal 20 Januari 2024 .

" Untuk jumlahnya yang rusak surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 386 surat suara, DPD RI 363 surat suara rusak , DPR-RI 1.865, DPRD Provinsi Jatim 2.863 dan DPRD Kabupaten Jombang 4500 surat suara jadi total ada 9.967 surat suara yang rusak," terangnya.

Burhan menjelaskan kerusakan surat suara sebagian besar diseminasi ada cipratan tinta ,ada juga yang sobek sedikit, surat suara kusut dan yang paling banyak cipratan tinta di surat suara yang ditemukan saat dilakukan sortir dan lipat surat suara.

" Untuk surat suara yang rusak akan dilakukan pengiriman tanggal 15 Januari sampai tanggal 20 Januari 2024 dan untuk surat suara yang kurang nanti akan minta ke penyedia untuk dilengkapi," paparnya.

Burhan menambahkan untuk surat suara yang rusak nanti akan di lakukan pemusnahan satu hari sebelum pemungutan suara berlangsung surat suara yang rusak harus dimusnahkan.

" Tentunya nanti KPU Jombang dalam pemusnahan mengudang Bawaslu Jombang, Kepolisian dan masyarakat juga bisa melihat langsung proses pemusnahan surat suara yang rusak ," tutupnya.(*).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya