SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Ratusan Pekerja di Banyuwangi Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Muhammad Nurul Yaqin - 10 January 2024 | 20:01
Politik Ratusan Pekerja di Banyuwangi Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024
Proses sortir dan lipat surat suara di Gudang KPU Banyuwangi, Rabu (10/1/2024). (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Ratusan pekerja memadati gudang KPU Banyuwangi di Desa/Kecamatan Kabat, Rabu (10/1/2024).

Mereka tengah fokus dalam proses sortir dan lipat surat suara untuk keperluan Pemilu 2024 di ujung timur pulau Jawa itu.

Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman, mengatakan total ada 500 warga yang dipekerjakan untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

Surat suara tersebut telah diseleksi sebelumnya.  Sebelum bertugas, setiap pekerja diperiksa terlebih dahulu agar steril dari barang bawaan.

"Mereka dibagi menjadi 95 kelompok. Per kelompok 5 orang," kata Dwi.

Dwi mengatakan, untuk tahap awal ini, petugas menyortir dan melipat surat suara untuk pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Banyuwangi.

"Seluruh petugas sudah kita beritahukan terkait teknik pelipatan hingga ciri-ciri surat suara yang rusak. Untuk itu kami minta petugas melakukan sortir dan lipat untuk teliti, pastikan sesuai SOP," ujarnya.

Terlebih, lanjut Dwi dalam pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara ini juga diawasi oleh personel keamanan gabungan dari unsur TNI dan Polri.

KPU Banyuwangi menargetkan pelaksanaan sortir dan lipat surat suara selesai dalam waktu 10 hari.

"Walaupun nanti dalam waktu 10 hari masih belum selesai, kita jadwalkan lagi mundur 5 hari, sehingga totalnya 15 hari," sambungnya.

KPU Banyuwangi akan melakukan pengecekan ulang dan setting untuk memastikan hasil sortir dan lipat surat suara sudah sesuai SOP sebelum didistribusikan ke tingkat kecamatan atau PPK.

Warga Banyuwangi yang menjadi pekerja untuk sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 akan mendapatkan honor sebesar Rp 250 per lembar untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP). 

Sedangkan honor pelipatan surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten sebesar Rp 325 per lembar. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya