SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Bawaslu Sumenep Akan Rutin Lakukan Penertiban APK Serentak

Wildan Mukhlishah Sy - 06 January 2024 | 11:01 - Dibaca 1.29k kali
Politik Bawaslu Sumenep Akan Rutin Lakukan Penertiban APK Serentak
Penurun APK yang melanggar aturan di Sumenep. Foto: Wildan/suaraindonesia.co.id

SUARA INDONESIA, SUMENEP- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep menyatakan, pihaknya akan rutin melakukan penertiban serentak, terhadap alat peraga kampanye (APK) yang diduga melanggar aturan. 

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumenep Addahrariyatul Maklumiyah menyatakan, penertiban itu rencana akan dilaksanakan setiap hari Jumat, dengan menggandeng instansi terkait. 

Menurutnya, Bawaslu akan mengerahkan seluruh Panwascam se Sumenep, untuk mencopot APK baik berupa baliho atau bendera partai yang disinyalir melanggar aturan, salah satunya yakni ditempel langsung ke pohon menggunakan paku. 

"Rencana setiap jumat secara rutin melakukan penertiban," jelasnya, saat dikonfirmasi oleh suaraindonesia.co.id, Jumat (05/01/2023). 

Kendati demikian, pihaknya menegaskan bahwa Bawaslu Sumenep tidak asal mencopot APK yang melanggar. Akan tetapi, sebelumnya terlebih dahulu menyampaikan saran dan perbaikan kepada masing-masing Parpol. 

"Owh tentu. jajaran Bawaslu dari kabupaten dan kecamatan rutin menyampaikan saran & perbaikan kepada masing-masing parpol yang melanggar pemasangan APK sebelum penertiban," lanjutnya. 

Tak lupa, ia pun mengimbau kepada seluruh Peserta pemilu dalam konteks pemasangan APK untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu kepada masyarakat, agar jangan sampai ada yang merusak APK dari peserta pemilu. 

"Jika ada persoalan, kami meminta untuk melaporkan kepada jajaran Bawaslu mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan," tutupnya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya