SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Miliaran Rupiah Dana PKW Diduga Disalahgunakan, Dikbud Ngawi Siap Bantu Penegak Hukum

Ari Hermawan - 11 December 2023 | 08:12 - Dibaca 12.32k kali
Pendidikan Miliaran Rupiah Dana PKW Diduga Disalahgunakan, Dikbud Ngawi Siap Bantu Penegak Hukum
Kepala Bidang Paud Dikmas Ngawi, Zainal Fanani. (Foto: Ari Hermawan/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, NGAWI - Sejumlah Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mendapatkan gelontoran anggaran miliaran rupiah dari Kemendikbudristek melalui program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).

Hanya saja, informasi yang berkembang di masyarakat, sejumlah LKP di Kabupaten Ngawi yang mengakses program tersebut, diduga telah menyalahgunakan anggaran dengan melaksanakan kegiatan fiktif dan tidak sesuai mekanisme program PKW.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Paud dan Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi, Zainal Fanani, akan melakukan monitoring ulang terhadap LKP-LKP untuk memastikan informasi tersebut.

"Program PKW dari pemerintah pusat memang di bawah naungan bidang kami, mendasar informasi dari masyarakat adanya kegiatan LKP yang diduga fiktif, pihak kami akan melakukan cek ulang di semua LKP," kata Zainal Fanani, Senin (10/12/2023).

Zainal Fanani mengatakan, pihaknya mengakui pernah melayangkan teguran ke sejumlah LKP di Kabupaten Ngawi yang tidak transparan dalam melaporkan kegiatan yang didanai dari anggaran APBN tersebut.

"Mulai dari kegiatan peserta didik, evaluasi hingga pencairan anggaran, ada yang tidak melaporkan kepada kami, dan sudah kami ingatkan agar memberikan informasi ke dinas," ungkapnya.

Zainal Fanani pun menegaskan, pihaknya akan membantu kepolisian ataupun kejaksaan apabila ditemukan dugaan kegiatan fiktif yang dapat menyebabkan terjadinya kerugian negara.

"Anggaran untuk LKP ini tidak sedikit, dananya mencapai miliaran lebih setiap tahun. Per LKP bisa mendapatkan ratusan juta. Kami siap membantu lembaga penegak hukum jika dibutuhkan informasi soal program ini," tandasnya.

Zainal Fanani menjelaskan, program PKW dari kementerian tersebut sudah berlangsung sejak lama. Proses laporan pertanggungjawaban langsung melalui aplikasi yang disediakan oleh kementerian.

"Semua kegiatan harus di-upload melalui aplikasi sebagai bahan pertanggungjawaban, langsung ke kementerian. Maka, kami mengalami kesulitan bilamana LKP tidak memberitahu kegiatan dan proses yang mereka lakukan," terangnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya