SUARA INDONESIA, LAMONGAN - Sejumlah masyarakat di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, berunjuk rasa di depan kantor DPRD setempat, Senin (15/07/2024). Mereka menuntut dugaan pemotongan anggaran bansos untuk lansia tunggal dan disabilitas agar segera diusut.
Puluhan orang yang mengatasnamakan aktivis Lamongan ini membawa spanduk yang berisi tuntutan bahwa pemberian bantuan makanan bagi para lansia tunggal dan penyandang disabilitas harus terpenuhi gizinya.
Massa juga mendesak agar DPRD Lamongan menanyakan kepada Dinsos Lamongan serta mengusut soal dugaan adanya pemotongan anggaran bansos lansia tunggal dan disabilitas senilai Rp 3.000 per jatah makanan.
Koordinator aksi, Sumantri mengatakan, DPRD Lamongan juga perlu mendesak Dinas Sosial Lamongan agar segera merevisi ulang pembentukan Pokmas bansos makanan lansia tunggal dan penyandang disabilitas karena selama ini pemberian makanan dinilai tidak layak.
“Makanan yang dibagikan kepada lansia dan penyandang disabilitas harus sesuai dengan standar ahli gizi dinkes,” kata Sumantri usai menggelar aksi.
Sumantri menyatakan bahwa aksi demonstrasi kali tidak terikat oleh kepentingan siapapun. Ia menyebut gerakan tersebut merupakan lahir dari nurani masyarakat Lamongan.
"Jadi demo ini tidak terikat dengan suatu kepentingan. Tetapi semata-mata ingin menyuarakan kepentingan masyarakat Lamongan yang tumbuh dari dalam hati dan ini bukan atas perintah siapapun," tegasnya.
Sumantri menambahkan, jika tuntutan tidak direspon DPRD dalam sepekan ini, maka para aktivis akan menggelar demo dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.
Sementar itu, Wakil Ketua DPRD Lamongan Khusnul Aqib memastikan akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan para massa. Termasuk ke dinas sosial.
"Apa yang menjadi tuntutan kita semua itu sudah menjadi kewajiban dewan sebagai wakil rakyat. Saya yakin, kami akan melanjutkan tuntutan kita semuanya," tandasnya.
Usai mendapat jawaban singkat dari Khusnul Aqib, massa balik kanan dan membubarkan diri. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi