SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Tersangka Pembuang Bayi di Sumenep Terancam Lima Tahun Penjara

Wildan Mukhlishah Sy - 24 June 2024 | 14:06 - Dibaca 920 kali
Peristiwa Tersangka Pembuang Bayi di Sumenep Terancam Lima Tahun Penjara
Konferensi Pers Polres Sumenep. (Foto: Wildan/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SUMENEP- Pelaku pembuangan bayi perempuan yang dibungkus kresek merah di Desa Pabian, Kecamatan Kota, Sumenep, terancam menjalani hukuman lima tahun enam bulan penjara. 

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, keputusan tersebut sesuai dengan pasal 305/308 KUHP tentang penelantaran anak. 

Ia mengungkapkan, penangkapan tersangka berinisial J yang merupakan warga Desa Gedungan, Kecamatan Batuan tersebut, berdasarkan hasil rekaman CCTV garasi dan sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian. 

Dirinya menjelaskan, bayi malang tersebut ditemukan pertama kali di depan rumah warga setempat Sudahnan di Jl. Bromo oleh Moh. Ali Wahyudi, Selasa (18/06/2024) sekitar pukul 11.30 WIB dalam keadaan masih terlilit tali pusar.

Setelah mendapatkan laporan dari warga, Polres Sumenep segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. 

"Kami butuh waktu dua hari untuk mengetahui pelaku dan penangkapan ini berdasarkan hasil rekaman CCTV, serta saksi di lokasi kejadian," katanya. 

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Sumenep antara lain, Helem GTR, Sepeda Motor Mio, rok panjang jeans biru motif bintik-bintik, kantong plastik warna merah, daster kuning dengan bercak darah dan beberapa lainnya. 

Kapolres menambahkan, untuk motif pelaku membuang anaknya adalah karena malu kepada keluarga besar, sebab anaknya merupakan hasil hubungan gelap dengan kawannya, saat J masih bekerja di Surabaya. Sementara pelaku sendiri menyandang status janda yang sudah memiliki tiga anak. 

Diketahui, saat ini pelaku telah ditahan di Rutan setempat dan tidak menjalani perawatan medis, karena kondisinya yang sudah bisa beraktivitas normal. Sementara untuk bayi perempuannya, kata Kapolres tengah mendapatkan perawatan di RSUD dr Moh Anwar Sumenep. 

"Ibunya sudah bisa beraktivitas, kalau bayinya ada di RSUD dr Moh Anwar," tutupnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Sumenep dihebohkan dengan penemuan bayi perempuan yang dibuang menggunakan plastik merah dalam keadaan masih terlilit tali pusar. Bayi tersebut segera dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan pertama. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV