SUARA INDONESIA, MOJOKERTO – Hari Minggu yang tenang di Kota Mojokerto berubah menjadi penuh duka ketika Briptu RDW dikabarkan meninggal. Angga Polres Jombang meregang nyawa di tangan istrinya, Briptu FN, yang juga anggota polisi.
RDW sebelumnya mengalami luka bakar parah akibat perselisihan dengan istrinya. Kini, korban menghembuskan nalas terakhirnya di RSUD Wahidin Sudiro Husodo pada pukul 12.55 WIB.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, mengonfirmasi berita duka ini. “Kami tadi mendapat informasi bahwa Briptu RDW secara medis dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 12.55 WIB. Kami telah berkoordinasi dengan Polres Jombang. Hari ini (9/6/2024) juga jenazah diberangkatkan menuju ke kampung halaman untuk disemayamkan,” ungkap Daniel dengan nada berduka.
Insiden tragis ini bermula dari cekcok rumah tangga yang berujung pada tindak kekerasan di Asrama Polres Mojokerto Kota, Jalan Pahlawan, Sabtu (8/6/2024). Briptu FN, yang juga merupakan anggota aktif Polres Mojokerto Kota dan istri dari Briptu RDW, diduga menjadi pelaku dalam insiden tersebut.
AKBP Daniel menegaskan, saat ini Briptu FN sedang menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur.
“Perkembangan kasus, sudah kami lakukan pelimpahan hari ini (9/6/2024) ke Polda Jatim. Pelimpahan terduga pelaku berikut barang bukti telah dilakukan tadi oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota,” tandas Daniel.
Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, dr. Hesti Puspasari, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi medis Briptu RDW.
“Korban datang ke rumah sakit dengan luka bakar cukup parah pada tubuhnya, sekitar 96 persen,” bebernya. Ia juga menyebut bahwa RDW telah menjalani perawatan intensif sejak Sabtu siang.
Tragedi ini tidak hanya mengguncang keluarga besar Polres Jombang dan Polres Mojokerto Kota, tetapi juga seluruh masyarakat yang mendengar kabar tersebut. Konflik rumah tangga yang berujung pada kekerasan ini menjadi pengingat akan pentingnya penanganan masalah internal keluarga dengan bijak dan damai.
Kapolres Daniel Somanonasa Marunduri menegaskan, baik korban maupun pelaku masih berstatus sebagai polisi aktif.
“Korban berinisial RDW, seorang polisi yang aktif berdinas di Polres Jombang. Sementara, pelaku berinisial FN, istri dari korban RDW yang juga aktif berdinas di Polres Mojokerto Kota,” jelasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi