SUARA INDONESIA, SIDOARJO - Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi atas dugaan pemotongan dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor Ali menghormati keputusan KPK.
"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK. Saya juga mohon doa dari seluruh masyarakat Sidoarjo, termasuk terkait dengan langkah-langkah lebih lanjut," ujar Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali, ditemui usai kegiatan halalbihalal bersama OPD Pemkab Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (16/4/2024).
Menurutnya, sebagai langkah selanjutnya pihaknya akan komunikasikan bersama kuasa hukum. Ini juga sebagai tindakan yang ditempuh dapat berjalan baik.
"Jadi secara umum kami sampaikan bahwa kami menghormati segala keputusan yang mungkin dikeluarkan oleh KPK," tegas Bupati yang akrab disapa Gus Mudhlor itu.
Terkait pemanggilan oleh KPK usai ditetapkan tersangka, Gus Mudhlor enggan menjawabnya, karena ia berkomunikasi lebih dulu dengan kuasa hukumnya.
Apakah juga akan melakukan upaya pra peradilan, Bupati yang merupakan putra pengasuh Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo tersebut juga mengaku sepenuhnya akan dilimpahkan terhadap tim hukumnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Amrizal Zulkarnain |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi