SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Kasus kekerasan terhadap balita oleh ayah kandungnya di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mendapatkan perhatian Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini.
Untuk memastikan kondisi balita yang mengalami kekerasan oleh DS (28) yang merupakan ayah kandungnya sendiri, menteri Sosial bersama rombongan Kemensos RI datang langsung kerumah korban di Lingkungan Plaosa, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota Situbondo, pada Minggu (31/3/2024) siang.
dalam rangka mencarikan solusi atas penyebab hal tersebut bisa terjadi.
Dari hasil perbincangan Tri Rismaharini dengan DS diketahui penyebab dari tindakan kekerasan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri terhadap anaknya yang masih berusia 2 tahun, lantaran DS menginginkan Istrinya SS untuk kembali pulang ke Situbondo yang saat ini masih bekerja sebagai ART di Singapura.
Diperoleh informasi bahwa dari pernikahan DS dan SS dikaruniai dua orang anak salah satunya Korban K yang masih berusia 8 tahun dan R berusia 8 bulan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dilokasi, bahwa isitrinya SS baru bekerja sebagai TKW kurang dari satu bulan dan kepergiannya bekerja diluar negeri tersebut sebenarnya tidak diinginkan oleh DS, sehingga untuk memaksa agar istrinya pulang dilakukanlah kekerasan tersebut dengan direkam. Video berdurasi 9 detik itulah kemudian Viral hingga sampai ke Kemensos RI.
Saat dikonfirmasi beberapa wartawan, Tri Rismaharini mengatakan jika kedatangannya di Kabupaten Situbondo berdasarkan adanya informasi dan laporan sebab di Kemensos ada media scanning sehingga laporan atas kejadian tersebut sampai kepadanya.
"Masa depan anak adalah yang utama, karena kelak setelah dewasa akan menjadi masa depan bangsa ini, maka kami mencoba untuk mencari solusi dan menyelamatkan, walaupun dalam hal ini tidak mudah," ujar Tri Rismaharini.
Sebagai upaya penyelamatan ini,Kemensos akan mencoba berusaha untuk memulangkanibu korban Siti dari Singapura ke Situbondo, Jawa Timur Indonesia.
Saat berada dikediaman korban Menteri Sosial berkomunikasilangsung dengan majikan SS.
"Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kedutaan besar RI di Singapura untuk memantau ini, namun kami tau ada aturan-aturan yang harus dihormati," ungkap Menteri yang akrab disapa Risma itu.
Selain itu, Risma juga mengungkapkan bahwa DS setuju untuk bekerja di Balai kami sambil lalu belajar untuk berusaha berdagang.
"Tadi pihaknya berkomunikasidengan SS untuk bisa pulang ke Situbondo, tentu pasti ada pinalti atau denda, dan itu harus dibayarkan kepada perusahaan penyalur, dan kami akan coba selesaikan itu.Tetapi yang terpenting bukan itu, namun bagaimana bahagianya nanti ketika sudah berkumpul kembali dengan keluarganya," imbuhnya.
Walau demikian Risma masih belum bisa memastikan kapan bisa memulangkan SS, namun bisa saja saat saya pulang dari luar negeri.
Tetapi yang jelas pihaknya sudah memastikan, bahwa DS dan SS bisa langsung bekerja di sala satu Balai milik kemensos RI yang berada di Bali, sekaligus kedua orang tuanya bisa menjaga kedua anaknya.
"Untuk waktunya masih belum tau kapan, staf saya masih terus berkoordinasi dan berkomunikasi, yang terpenting masalah ini sudah ada solusinya, dan mudah mudahan masalah yang sudah terjadi ini tidak pernah terulang lagi kedepannya," Pungkasnya. ( Syam)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi