SUARA INDONESIA, SIDOARJO - Pemkab bersama DPRD Kabupaten Sidoarjo telah menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (5/8/2024).
Kesepakatan ini diresmikan melalui pengesahan Raperda Perubahan APBD dalam rapat paripurna yang dilaksanakan, Jumat 2 2024 lalu, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Perubahan APBD ini difokuskan pada peningkatan alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Sedangkan harapannya ialah agar dapat meningkatkan kualitas kesejahteraan hidup masyarakat Kabupaten Sidoarjo.
"Perubahan APBD ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Sidoarjo," ujar Plt Bupati Sidoarjo, Subandi.
Selain itu, kami berkomitmen untuk menggunakan anggaran secara efektif dan efisien demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Usman, menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk memaksimalkan kinerjanya dalam melaksanakan program-program prioritas yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sidoarjo tahun 2021-2026.
"DPRD Sidoarjo mendukung penuh perubahan APBD ini," ungkap Usman.
Kami berharap perubahan ini dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo dalam menjalankan tugas-tugasnya serta membawa dampak positif bagi masyarakat Sidoarjo. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Amrizal Zulkarnain |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi