SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Bupati Sidoarjo Hadiri Rapat DPRD, di Tengah Bayang-Bayang Panggilan KPK Terkait Korupsi BPPD

Amrizal Zulkarnain - 03 February 2024 | 11:02 - Dibaca 1.35k kali
News Bupati Sidoarjo Hadiri Rapat DPRD, di Tengah Bayang-Bayang Panggilan KPK Terkait Korupsi BPPD
Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali, saat penandatanganan berita acara rapat bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor Ali, pada Jumat 2 Februari 2024 siang kemarin, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. 

Paripurna yang dilakukan di gedung DPRD tersebut membahas rancangan awal RPJPD 2025-2045 dan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Dalam penyampaiannya, Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali, mengharap rapat ini dapat menciptakan kehidupan yang layak dan mendukung pengembangan diri masyarakat.

"Ini merupakan langkah positif menuju peningkatan kualitas dan kuantitas Kesejahteraan Sosial, dan sesuai amanat pembukaan UUD RI 1945 alinea keempat," terangnya.

Bupati Mudhlor, di hadapan 34 anggota DPRD yang hadir tersebut, mengapresiasi atas kerja keras dan persetujuan terhadap raperda ini.

"Semoga upaya ini senantiasa mendapat Ridho dari Allah SWT, dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo," cetusnya.

Meski saat menghadiri rapat paripurna tampak tegar dan penuh senyum, Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Gus Muhdlor tersebut, masih dibayang-bayangi panggilan KPK terkait dugaan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Pascarapat ditanya terkait apakah memenuhi panggilan KPK, Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali masih enggan menjawabnya dan bungkam dengan melambaikan tangan.

Kemudian, Ia bergegas menghindari pertanyaan awak media dengan menyatakan, "Jumatan, jumatan dulu."

Sembari meninggalkan lokasi rapat, Gus Mudhlor juga melambai tangan dengan simbol dua jari ke atas, yang menunjukkan dukungan untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Kendati demikian, KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka atas nama Siska Wati, Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, dalam kasus dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. 

Selain Gus Muhdlor, KPK juga akan melakukan pemanggilan untuk Ari Suryono, Kepala BPPD Sidoarjo. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Amrizal Zulkarnain
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya