SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Bupati Gresik Serahkan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

Redaksi - 14 June 2024 | 07:06 - Dibaca 603 kali
Advertorial Bupati Gresik Serahkan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan
Penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris salah seorang pekerja rentan di acara HKG PKK Gresik ke-52. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, GRESIK - Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK (HKG PKK) ke-52, di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) pada Rabu (5/6/2024) lalu berlangsung meriah. Dalam kegiatan ini diserahkan pula manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris 2 pekerja rentan. 

Acara ini dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman beserta jajaran, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gresik Nurul Haromaini Ali Akhmad Yani dan para pengurus PKK dari tingkat kabupaten hingga desa.

Dalam kegiatan ini Ketua Tim Penggerak PKK Gresik, Nurul Haromaini Ali Akhmad Yani, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh kader PKK yang telah bekerja tanpa kenal lelah dalam menjalankan program-program pemberdayaan.

Ning Nurul sapaan akrab Nurul Haromaini Ali Akhmad Yani ini menyerahkan penghargaan Nawakarsa Award, apresiasi khusus terhadap desa-desa yang memiliki inovasi sesuai program Nawa Karsa. Kemudian, memberikan apresiasi khusus kepada 3 pengurus tim penggerak PKK dengan pengabdian masa bhakti terlama. 

Juga menyerahkan penghargaan kepada para pemenang lomba penyuluhan pelaksanaan 10 program pokok PKK desa tahun 2024. Tidak hanya itu, Nurul juga turut mendampingi Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Bunyamin Najmi menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris 2 pekerja rentan.

Pertama, manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal dan Beasiswa 1 anak dengan total Rp 146.500.000,- diserahkan kepada ahli waris almarhum Abdul Ghoni, pekerja rentan Desa Sumari, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

Kedua, manfaat program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42.000.000,- kepada ahli waris almarhum M. Muzayin, pekerja rentan Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Dalam kesempatan ini Bunyamin menyampaikan tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap pekerja, terlebih bagi pekerja rentan di desa-desa. Dikemukakan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk diri pekerja, tapi juga untuk ahli waris sepeninggal tulang punggung keluarga.

HKG PKK 2024 ini mengusung tema "Bergerak Bersama PKK, Mewujudkan Keluarga Sejahtera Menuju Indonesia Maju".

Kegiatan ini juga disertai dengan pameran produk unggulan PKK, bazar makanan sehat, pelayanan adminduk, pelayanan perizinan, penyuluhan tentang kesehatan keluarga dan lingkungan hingga layanan perpustakaan digital. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV