SUARA INDONESIA, BLITAR - DPRD Kabupaten Blitar berharap agar seluruh tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2024 dapat berjalan dengan maksimal dan lancar.
Menyusul penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pendanaan Pilkada tahun 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Blitar sudah resmi digelar pada Rabu (15/11/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren mengatakan, sebelumnya Pemkab Blitar bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Blitar telah menggelar NPHD Pilkada tahun 2024 di Pendopo RHN.
"Dalam hal itu, Pemkab Blitar mengalokasikan anggaran untuk gelaran pesta demokrasi sebesar Rp 82 miliar dengan rincian KPU mendapat Rp 64 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu Rp 18,3 miliar," katanya.
Suwito menyebut pentingnya penggunaan hibah daerah ini secara efektif dan efisien agar setiap tahapan Pilkada dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Selain itu, ditekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut, sehingga masyarakat dapat yakin bahwa Pilkada Kabupaten Blitar tahun 2024 berjalan dengan adil dan jujur," ujarnya.
Disamping itu, Ketua DPRD Suwito juga mengajak seluruh pihak terkait, termasuk calon kepala daerah, partai politik, dan masyarakat secara umum, untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye dan pemungutan suara.
"Dengan alokasi dana sebesar Rp 82 miliar, diharapkan Pilkada Kabupaten Blitar tahun 2024 dapat menjadi ajang demokrasi yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ungkapnya.
"DPRD Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal proses demokrasi ini, demi terciptanya kepemimpinan yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi Kabupaten Blitar," pungkas Suwito.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Arik Susanto |
| Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi