SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Peringati Hari Buruh, Pekerja Disabilitas di Magetan Dapat Paket Sembako

Redaksi - 03 May 2024 | 16:05 - Dibaca 940 kali
Advertorial Peringati Hari Buruh, Pekerja Disabilitas di Magetan Dapat Paket Sembako
Penyerahan paket sembako dari BPJS Ketenagakerjaan Madiun kepada pekerja disabilitas di Magetan pada peringatan Hari Buruh 2024. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, MAGETAN - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2024, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Madiun memberikan paket sembako kepada sejumlah pekerja disabilitas di Kabupaten Magetan.

Kegiatan yang diselenggarakan di Rumah Makan Harmadha Joglo ini dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Magetan Winarto, Ketua BAZNAS Magetan Sumarno Abdul Aziz, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Magetan Arief Ridwan.

Selain mereka hadir pula pimpinan instansi BUMN, BUMD, Perwakilan Aprindo, Serikat Buruh, dan sejumlah perwakilan perusahaan kecil menengah dan besar di Kabupaten Magetan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Anwar Hidayat mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian kerjasama Tripartit yang diselenggarakan secara rutin sebagai sarana komunikasi antara serikat pekerja atau buruh, pengusaha, dan Pemerintah Daerah.

"Kami berharap dengan diadakannya sejumlah rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Buruh tahun ini nantinya mampu melakukan kerja sama yang baik dan saling mendukung satu sama lain khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja atau buruh yang ada di wilayah Kabupaten Magetan," ujar Anwar.

"Kami BPJS Ketenagakerjaan akan terus memberikan edukasi kepada pekerja atau buruh agar mengetahui pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga siap memberikan pemahaman kepada lingkungan serta pekerja atau buruh yang belum memiliki perlindungan dari program BPJS ketenagakerjaan," lanjutnya.

Dia menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap pekerja. Karena, dengan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja atau buruh akan bekerja dengan aman dan tenang termasuk keluarganya di rumah.

"Dengan demikian, dalam Peringatan Hari Buruh tahun ini kami berharap baik pekerja penerima upah (PU) dan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang belum mendapatkan perlindungan program BPJS Ketenegakerjaan segera mendaftar sebagai peserta minimal dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," jelasnya.   

Selain dua program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyelenggarakan tiga program lain, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya