SUARA INDONESIA, JEMBER - Sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan gencar menyasar berbagai instansi dan organisasi. Tak terkecuali para pengurus Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) Wilayah Jember, baik tingkat pusat hingga ranting diedukasi mengenai pentingnya kepesertaan di BPJamsostek.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, Dadang Komarudin, mengatakan, para pengurus PSHT di tingkat pusat maupun rating nantinya bisa memperoleh berbagai program perlindungan jaminan sosial, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dadang menjelaskan, perguruan silat lain yang mempunyai agenda kejuaraan, baik dari pengurus hingga pelatihnya bisa turut serta mendaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Dia juga menghimbau pekerja sektor informal untuk mendaftarkan diri.
''Kami berharap seluruh pengurus PSHT Jember bisa mendapat perlindungan dari BPJamsostek agar lebih tenang dan nyaman,'' tandasnya.
Selain berbagai program jaminan seperti JKK dan JKM, BPJS Ketenagakerjaan juga menyelenggarakan program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). "Misalnya bila peserta mengalami risiko kecelakaan kerja atau risiko yang lain, nantinya akan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,'' terang Dadang.
Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan, kata Dadang, menanggung biaya pengobatan peserta hingga sembuh sesuai ketentuan medis yang berlaku. Di wilayah Jember Raya, BPJS Ketenagakerjaan juga telah bekerja sama dengan banyak rumah sakit.
"Jadi kami jamin, kelak mendapat pelayanan yang baik,'' terangnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi