SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Pemkab Gresik Dapat Penghargaan Paritrana Award Jatim

Redaksi - 29 February 2024 | 16:02 - Dibaca 583 kali
Advertorial Pemkab Gresik Dapat Penghargaan Paritrana Award Jatim
Kepala Dinas PMD Gresik Abu Hassan bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Bunyamin Najmi di Penganugerahan Paritrana Award Jatim, Rabu (28/2/2024). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SURABAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dapat dua penghargaan Paritrana Award 2023 Provinsi Jawa Timur. Penghargaan ini diserahkan Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu (28/2/2024).

Dua penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan itu, masing-masing diraih Pemkot Gresik sebagai pemenang Paritrana Award Jatim Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, sebagai pemenang Paritrana Award Jatim Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan.

Selain 2 kategori tersebut, ada 7 kategori lain di ajang Penganugerahan Penghargaan Paritrana Award 2023 Provinsi Jawa Timur. Total ada 27 penerima penghargaan bagi pemerintah daerah dan perusahaan yang memiliki komitmen terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini.

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, sebelum menyerahkan penghargaan tersebut mengatakan, Pemprov Jatim akan selalu mendorong seluruh stakeholder baik Pemerintah Daerah dan swasta untuk terus memaksimalkan program jaminan sosial hingga terwujud universal coverage terutama untuk para pekerja Jawa Timur.

Menurutnya, ini sangat penting untuk segera dilaksanakan sebagai perwujudan dari Inpres nomor 2 tahun 2021 dan Permendagri nomor 27 tahun 2021 serta Pergub Jatim nomor 36 tahun 2021, sehingga Universal Coverage atau sistem penjaminan sosial bagi pekerja-pekerja di Jawa Timur bisa segera terwujud.

Dengan terciptanya Universal Coverage, lanjut Adhy, diharapkan berseiring juga dengan terwujudnya keadilan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Jawa Timur, yang dalam proses pelaksanaannya harus dilakukan melalui sinergitas, kolaborasi dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat.

“Sinergitas dan kolaborasi dari seluruh pihak harus terus ditingkatkan, baik itu BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah maupun stakeholder lainnya. Sehingga, tujuan mewujudkan Universal Coverage bisa tercapai menuju keadilan dan kesejahteraan sosial masyarakat Jawa Timur,” tandasnya.

Disebutkan, berdasarkan data BPS yang diolah Bappenas pada Desember 2023, jumlah penduduk potensi peserta di Jawa Timur sebesar 14,8 juta orang, dan yang sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan per Desember 2023 sebanyak 5,07 juta atau 31,7 persen.

Dari 31,7 persen tersebut telah mendapatkan perlindungan dasar, dengan rincian 3,3 juta orang tenaga kerja penerima upah, 1,03 juta orang tenaga kerja bukan penerima upah, dan tenaga kerja kontruksi 737,8 ribu orang.

Dari data itu Adhy menyampaikan bahwa Coverage perlindungan jaminan sosial di Jawa Timur masih tergolong rendah. Oleh karenanya, berbagai upaya dalam mendorong meningkatkan Universal Coverage dilakukan pemerintah, salah satunya dengan program penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Paritrana Award. 

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang memiliki komitmen terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Timur. Ini sebagai wujud kehadiran negara bagi pekerja khususnya dalam hal peningkatan kesejahteraan pekerja dan mencegah potensi kemiskinan baru,” paparnya.

“Terima kasih dan selamat kepada para Bupati, Walikota, dan para penerima Paritrana Award dari pihak swasta, pemerintah desa, dunia pendidikan atas kontribusinya selama ini. Semoga kita dapat mendukung bagaimana Jawa Timur membangun sebuah perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga Universal Coverage seluruh pekerja di Jawa Timur mendapatkan perlindungan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Hadi Purnomo mengatakan, Paritrana Award dilaksanakan setiap tahun dengan berbagai kategori khususnya Kab/Kota untuk meningkatkan kapasitas coverage perlindungan kepada pekerja di wilayah kabupaten/kotanya. 

Hadi mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong kabupaten/kota untuk melakukan peningkatan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui upaya di masing-masing ekosistem di daerah.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Pj. Gubernur atas upaya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemprov Jatim yang terus peduli memberi perlindungan terhadap para tenaga kerja, dan dampaknya telah dirasakan oleh 500 ribu pekerja di Jatim tahun 2023 yang muaranya dapat mengurangi kemiskinan ekstrem di Jatim,” tegasnya.

Dalam kegiatan ini Pj. Gubernur Adhy bersama Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim juga menyerahkan santunan kematian kepada 3 ahli waris pekerja rentan buruh tani masing-masing sebesar Rp42 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Bunyamin Najmi mengucapkan selamat pada Pemerintah Kabupaten Gresik dan Desa Banjaran atas penghargaan Paritrana Award 2023 Provinsi Jawa Timur yang diterima. 

Bunyamin berharap sinergi dan kolaborasi dalam memberikan perlindungan pada pekerja di Gresik terus berjalan bahkan bisa ditingkatkan hingga seluruh pekerja di Gresik terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga sejahtera. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV