SUARA INDONESIA, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek berencana menata ulang lokasi dan merampungkan pedagang kaki lima (PKL). Melalui pemetaan strategi, akan ada penataan ulang lokasi dan lainnya.
Dengan melihat profesi itu merupakan mata pencaharian, mengesampingkan akan konsen pada kebijakan masa depan yang dapat segera dilakukan.
“Memang menata PKL bukan perkara mudah karena profesi ini menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat,” ucap Bupati Trenggalek, Moch. Nur Arifin, Jumat (23/2/2024).
Bupati muda yang akrab disapa Gus Ipin ini menyampaikan, bahwa keberadaan PKL mengakibatkan permasalahan keamanan, kenyamanan dan kebenaran dikarenakan adanya fasilitas umum yang digunakan.
"Keinginan Pemkab kepada PKL ini bisa tetap berjualan namun fungsi fasilitas umum tidak terabaikan. Agendanya seperti biasa, keliling OPD untuk menyusun Pemetaan Strategis mumpung masih awal tahun, masih segar," jelas Bupati.
“Dan kita tadi punya beberapa konsen, salah satunya PKL. Bagaimana caranya bisa tertib, kemudian perda tidak dilanggar serta fungsi-fungsi fasilitas publik tidak terabaikan. Ada fungsi jalan yang dipakai, ada fungsi parkir yang dipakai. Kemudian fungsi pejalan kaki yang juga kepakai," imbuhnya.
Serta, lanjut Bupati bagaimana cara PKL agar tetap berjualan. "Tadi ada beberapa rekayasa yang kita diskusikan. Termasuk beberapa konflik yang mungkin terjadi, terkait dengan aset, juga terkait dengan masalah tambang," ujarnya.
“Kita jadi juga sudah berdiskusi, mungkin kita akan segera ke lapangan bersama-sama,” tandasnya.
Kendati masih berada di anggaran awal tahun 2024, Bupati merasa perlu membahas hal itu segera. "Dengan begitu, konsen-konsen yang ingin dilakukan bisa dieksekusi segera," katanya.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Kebakaran Trenggalek, Habib Solehudin mengatakan, bahwa Satpol PP fokus pada kenyamanan dan ketentraman masyarakat.
"Bagaimana masyarakat bisa nyaman, masyarakat bisa tertib dan aman. Tentunya semua para pedagang juga nyaman, inilah ruhnya untuk semua agar tetapkan biar nanti semua di Kabupaten Trenggalek ini bisa berjalan lancar," jelasnya.
"Bupati tadi telah memberikan garis tegas. Memang ada kebijakan ketika kita menata PKL, menata para pedagang, menata semuanya," lanjutnya.
Termasuk, kata dia terkait dengan tambang, perizinan dan seterusnya. "Didalamnya tentu ada sebuah kebijakan,” tutup mantan Kabag Kesra Setda Trenggalek itu. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Wahyu Asmoro |
| Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi