SUARA INDONESIA, JEMBER - Pemkab Jember dan DPRD Jember mengadakan rapat paripurna pada Rabu, (15/11/2023).
Rapat itu, mengagendakan pembahasan rancangan Perda APBD 2024 Kabupaten Jember.
Dalam rapat paripurna ini, Rancangan APBD (R-APBD) 2024 disetujui oleh seluruh fraksi yang hadir dengan catatan.
Dalam rapat itu, banyak catatan dari sejumlah fraksi untuk Bupati Jember.
Seperti Fraksi Pandekar, yang lengang menyuarakan terkait suntikan modal Rp 15 miliar untuk Perumda Khayangan.
Sementara dari Fraksi PPP lantang menyuarakan terkait insentif guru ngaji.
Sedangkan dari Fraksi PKS meminta gedung sekolah yang rusak agar segera diperbaiki.
Lain halnya dengan PDI Perjuangan menyuarakan belanja wajib agar dinaikan 30 persen dari APBD.
"Saya menerima semua dan diproses. Intinya, kami dahulukan cadangan fiskal," jawab Bupati H.Hendy di hadapan rapat.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara Festiyanti |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi