SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Gegara Beban Pekerjaan, Pria di Sidoarjo Akhiri Hidup

Amrizal Zulkarnain - 29 July 2024 | 17:07 - Dibaca 1.39k kali
Peristiwa Gegara Beban Pekerjaan, Pria di Sidoarjo Akhiri Hidup
Jenazah korban saat dievakuasi oleh polisi untuk dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Porong Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan menginspirasi siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

SUARA INDONESIA, SIDOARJO - Seorang pria berinisial BN (45), ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumahnya Perum Taman Jenggala, Jalan Jenderal Sudirman IV, Desa Larangan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kapolsek Candi Kompol Eka Anggriana mengatakan, kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 05.30 WIB dan kemudian dilaporkan pada pukul 05.45 WIB, Senin (29/72024).

"Korban bunuh diri pertama kali ditemukan oleh istrinya, Methy Rahayu (43), yang baru saja bangun tidur dan berniat melaksanakan salat Subuh," tutur Eka Anggriana.

Ketika mencari suaminya, Methy menemukan korban dalam keadaan tergantung dengan tali rafia merah yang terikat di besi tangga rumah.

Setelah menemukan suaminya dalam kondisi tersebut, tambah Eka, Methy segera keluar rumah dan memberitahu tetangga mereka, yakni Arochwan (71), seorang pensiunan PNS yang tinggal di rumah sebelah.

Menurut keterangan Methy, korban yang bekerja di bidang properti perumahan sedang menghadapi masalah terkait pembangunan perumahan yang belum selesai, meski sudah menerima pembayaran dari para pemesan rumah.

Sebelumnya, pada dini hari sebelum kejadian, dijelaskan Eka, korban sempat berpesan kepada istrinya agar menjual rumah jika memerlukan biaya untuk anak-anak mereka. Juga meminta anak-anak patuh kepada ibunya.

Di lokasi, pihak kepolisian dari Polresta Sidoarjo bersama Unit Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa tali rafia merah, gunting, dan kursi plastik.

"Untuk langkah selanjutnya pihak kepolisian langsung membawa jenazah korban ke RS. Bhayangkara Porong untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Amrizal Zulkarnain
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya