SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Wanita asal Blitar Meninggal Dunia di Kamar Kos Pamekasan

Muh.Muis - 29 May 2024 | 09:05 - Dibaca 990 kali
Peristiwa Wanita asal Blitar Meninggal Dunia di Kamar Kos Pamekasan
Polisi saat melakukan identifikasi mayat yang meninggal di kamar kos Pamekasan. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, PAMEKASAN- Warga Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan digegerkan dengan penemuan mayat perempuan di kamar kos, Selasa 28 Mei 2024 malam.

Diketahui, mayat tersebut bernama Hariyani (42), asal Jalan Ciliwung Gg III, Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kabupaten Blitar.

Penemuan mayat tersebut bermula saat suaminya yang bernama Heru meminta kepada Asyari Candra untuk menemui istrinya yang sedang menginap di kos Ibu Remiati.

“Dikarenakan korban dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh suaminya tidak ada jawaban dari pagi, maka Sekitar pukul 18.01 WIB suaminya menyuruh ke Asyari Candra untuk mengeceknya,“ Kata Kasihumas, AKP Sri Sugiarto.

Sesampainya di rumah kos, lanjut AKP Sri Sugiarto, pintu pagar dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci, selanjutnya saksi membuka pintu pagar dan menuju ke kamar nomor 3 yang ditempati oleh korban.

“Selanjutnya saksi menghubungi suami korban dengan cara video call sebelum masuk kamar kos, dan sesampainnya di dalam kamar kos, saksi melihat korban sudah tidak bernyawa dengan posisi tubuh terlentang dan posisi tangan ke atas,” imbuhnya.

Mengetahui adanya mayat tersebut, saksi seketika itu langsung menghubungi pemilik Kos yang bernama Ibu Remiati, selanjutnya diteruskan ke pihak berwajib.

"Hasil pemeriksaan luar tubuh korban tidak ada bekas penganiayaan, dan seluruh tubuh korban dalam kondisi membiru." tambah Kasi Humas.

Keluarga korban tidak mengizinkan untuk dilaksanakan otopsi terhadap jenazah korban dan ingin untuk langsung dibawa kerumah duka di Kabupaten Blitar.

Dan pukul 20.15 Wib Korban dibawa kerumah duka di Kabupaten Blitar, menggunakan Mobil Ambulance Cahaya Ummat Pamekasan Nopol W 1286 EA.

Untuk surat pernyataan untuk tidak dilaksanakan Visum saat ini masih di titipkan kepada pengantar jenazah ( saksi ) yang telah dipercaya oleh suaminya ( Heru ) untuk dimintai tanda tangan

"Barang bukti yang diamankan di Polsek Pademawu berupa Obat-obatan milik Korban, dan untuk barang berharga Hp, uang dan lainnya di bawa oleh pengantar jenazah ke rumah Duka di Blitar,“ pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muh.Muis
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya