SUARA INDONESIA, PAMEKASAN - Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Sabtu 4 Mei 2024 dini hari.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengungkapkan, giat ini dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait maraknya balapan liar.
“Dalam razia balap liar ini kita berhasil mengamankan 42 unit kendaraan roda dua,“ ujarnya.
Sri Sugiarto menyebutkan, puluhan unit sepeda motor itu diamankan dari dua lokasi, yakni sepanjang Jalan Jokotole dan Jalan Kabupaten Pamekasan.
"Seluruh kendaraan kami amankan, semoga penindakan ini bisa menjadi pelajaran dan efek jera para pelaku balapan liar," ucapnya.
Menurutnya, razia dengan sasaran pelaku balapan liar ini akan terus dilakukan karena aksi mereka meresahkan masyarakat dan sangat membahayakan bagi pengguna jalan lain.
“Kami terus berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, penindakan terhadap para pelaku balapan liar akan terus dilakukan sesuai kondisi," pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muh.Muis |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi