SUARA INDONESIA, SAMPANG - Kasus penganiayaan terjadi di Desa Sokobanah, Kecamatan Sokobanah Daya, Kabupaten Sampang, Sabtu 24 April 2024 kemarin.
Palaku berinisial Z (49) asal Desa Sokobanah Daya. Sedangkan korban bernama Ahmad Nor Efendi (21) yang masih satu desa dengan pelaku.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Deli Rasidie mengatakan, pihak kepolisian mengamankan pelaku yang menganiaya anak dari mantan Kepala Desa Sokobanah Daya.
Dedy menceritakan, awal mula korban datang ke tempat gilingan batu tersebut untuk menagih hasil gilingan batu.
"Tapi korban bersama temannya saat itu tidak menemukan palaku di lokasi untuk menagih uang gilingan," jelasnya, Senin (29/04/2024).
Namun, beberapa menit kemudian, pelaku datang dan mengambil senjata tajam berjenis pisau di dalam jok motornya, langsung menyerang korban sampai dua kali.
"Serangan pertama gagal, tapi sekarang kedua kalinya korban menangkis senjata tajam dengan tangannya. Sehingga dari insiden tersebut korban mengalami luka di tangan akibat menangkis senjata tajam," ungkapnya.
Menurut Dedy, saat ini pelaku telah ditangani Satreskrim Polres Sampang dan menjalani pemeriksaan dengan memanggil saksi-saksi. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi