SUARA INDONESIA, JOMBANG, - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada hari Senin (1/4/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pantauan dilokasi kejadian Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu bus Mira dengan nopol S-7308-US , pikap dengan nopol S-9274-WF, dan truk dengan nopol S-8979-WJ.
Saksi mata kejadian Bobi (25) mengatakan kecelakaan bermula ketika bus Mira S-7308-US yang dikemudikan Handoko (38), warga Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun ini melaju dari timur ke barat.
Mendekati lokasi kejadian, Bus Mira kurang menjaga jarak,sehingga menabrak pick up S-9274-WF, kemudian mengarah ke kiri menabrak truk nopol S-8979-WJ yang berjalan searah di depannya.
Dua kendaraan itu ditabrak dari belakang oleh bus Mira. Kondisi yang paling parah adalah truk S 8979 WJ. Truk itu hancur di bagian depan. Kemudian truk dan sopirnya terjepit dan sopir dan kenet meninggal dilokasi," paparnya.
Bobi mengatakan Kondisi Sopir dan kenek truk terjepit bodi kendaraan dan tidak bisa diselamatkan. Sementara itu, sopir, kenek, dan penumpang bus Mira selamat.
" Sopir pikap S-9274-WF, Afus Dwi Sasmito (48), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, mengalami luka ringan," pungkasnya.
Kepala Unit Gakkkum (Penegakan Hukum) Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setiyanto membenarkan adanya kecelakaan tersebut dan penyebab kecelakaan masih dalam pendalaman.
Kini kasus kecelakaan ini ,masih ditangani oleh Satlantas Polres Jombang. Petugas telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
" Korban lakalantas tersebut dua orang meninggal dunia, yaitu sopir Yogi Dwi Setiawan (26)dan kenek truk Frendi Andika Saputra (28) S-8979-WJ sama sama warga Desa Ketapang Kuning, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang," pungkasnya.(*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi