SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Polres Bangkalan Selidiki Kasus Dugaan Malpraktek Persalinan Kepala Bayi Tertinggal dalam Rahim

Moh.Ridwan - 13 March 2024 | 16:03 - Dibaca 1.12k kali
Peristiwa Polres Bangkalan Selidiki Kasus Dugaan Malpraktek Persalinan Kepala Bayi Tertinggal dalam Rahim
Kasatreskrim AKP Heru Cahyo beserta anggota Polres Bangkalan. (Foto:Istimewa)

 

SUARA INDONESIA, BANGKALAN - Polres Bangkalan kini tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan malpraktik sebuah persalinan yang mengakibatkan kepala bayi tertinggal dalam rahim.

Pasalnya, kasus tersebut dilaporkan langsung oleh orang tua bayi atau suami korban, Sulaiman warga desa Pangpajung kecamatan Modung ke Polres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya melalui Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro mengaku sedang melakukan penyelidikan. Hal itu untuk mencari dan menemukan suatu fakta peristiwa guna dapat atau tidak dilakukan penyidikan.

"Satreskrim Polres Bangkalan saat ini sudah memeriksa 3 saksi, yakni pelapor (suami korban), tenaga kesehatan Polindes, dan pihak puskesmas," terangnya saat dikonfirmasi di Polres Bangkalan, Rabu (13/3/2024).

Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan kedokteran Forensik untuk mengetahui penyebab dari peristiwa tersebut. Selain itu, juga berkoordinasi dengan ahli akademisi hukum pidana Universitas Airlangga Surabaya.

Berdasarkan kejadian tersebut, apabila pelaku terbukti melakukan Malpraktik, akan dikenai Pasal 440 ayat 2 UU no 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Perlu diketahui, peristiwa tersebut terjadi di puskesmas Kedundung Kecamatan Modung, Bangkalan Jawa Timur, Senin (4/3/2024) lalu. Seorang bayi mungil tak bisa selamat saat proses kelahirannya dan kepala harus terpisah dari badannya. Sebab, kepala bayi tertinggal di dalam rahim ibunya atasnama Mukarromah (25).

Berdasarkan pernyataan Sulaiman suami dari Mukarromah, saat membuat laporan menyampaikan, kronologi kejadian berawal pada Senin, (04/03/2024) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Sulaiman mengantarkan istrinya untuk melahirkan di Puskesmas Kedundung dengan ditemani oleh bibinya. Sesampainya di Puskesmas Kedundung, istrinya mendapatkan penanganan dari bidan di Puskesmas setempat.

Meskipun pada rencana awal, Mukarromah akan dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk melaksanakan operasi sesar. Sebab, kondisinya yang lemah.

Namun, sekitar pukul 06.30 WIB, sudah mengalami pembukaan dan akan melahirkan. Kemudian, dibantu oleh bidan Puskesmas Kedundung. 

"Pada saat persalinan tersebut, anak saya keluar dalam posisi sungsang yaitu kaki keluar terlebih dahulu, dengan dipaksakan untuk melahirkan normal. Kaki anak saya ditarik oleh bidan hingga akhirnya badan terpisah dengan kepala, sedangkan kepala masih tertinggal di dalam rahim," ceritanya.

Selanjutnya, istrinya dirujuk untuk mendapatkan perawatan di RSIA Glamor Husada Kebun kecamatan Kamal kabupaten Bangkalan untuk melaksanakan operasi sesar.

Tujuannya, untuk mengeluarkan kepala bayi yang masih tertinggal di dalam rahim. Setelah kejadian tersebut, Sulaiman melaporkan peristiwa yang dialami keluarganya ke Polres Bangkalan untuk mendapatkan keadilan atas dugaan malpraktik. (*)


 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Moh.Ridwan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya