SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Buntut Baliho Celakakan Pemotor di Tuban, Polisi Bakal Panggil Caleg PAN

Irqam - 31 January 2024 | 20:01 - Dibaca 3.17k kali
Peristiwa Buntut Baliho Celakakan Pemotor di Tuban, Polisi Bakal Panggil Caleg PAN
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian pengendara motor mengalami kecelakaan usai tertimpa baliho Caleg DPR RI. (Foto: Irqam/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, TUBAN - Kepolisian Resor Tuban tengah menyelidiki dugaan unsur pidana terkait kejadian robohnya baliho milik calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil IX Jawa Timur, Tuban-Bojonegoro dari Partai Amanat Nasional (PAN), Rahmat Santoso yang menyebabkan kecelakaan.

Untuk proses penyelidikan, polisi bakal memanggil pemilik baliho Caleg DPR RI, yakni Rahmat Santoso untuk dimintai keterangan.

"Mungkin akan meminta keterangan pemilik baliho," ujar Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Tuban Iptu Eko Sulistyono, Rabu (31/01/2024).

Lebih lanjut, Eko mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban terkait alat peraga kampanye (APK) di jalan yang membahayakan pengendara.

"Kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Bawaslu terkait APK yang membahayakan," ucapnya.

Sementara itu, Rahmat Santoso menyatakan siap memenuhi panggilan polisi dalam perkara baliho miliknya yang mencelakakan pengendara sepeda motor.

"Oh siap," ucap mantan Wakil Bupati Blitar ini saat disinggung soal rencana pemanggilan polisi.

Menurut Rahmat, pihaknya sudah bertanggungjawab terhadap korban. Ia mengaku, juga bakal menemui korban yang mengalami luka akibat balihonya.

"Kita akan tanggungjawab penuh. Mulai pengobatan dan santunan. Tadi tim saya juga sudah ke rumah sakit. Mungkin saya setelah acara DPW, besok akan datang ke rumah korban," ungkap Rahmad kepada Suara Indonesia, Rabu (31/01/2024).

Rahmat menambahkan, baliho yang dipasang di Jalan Raya Alfalah dan menimpa pengendara motor itu merupakan musibah yang terjadi di luar dugaan. Mengingat, pemasangan baliho tersebut diserahkan oleh pihak ketiga yang sudah profesional.

Namun, Rahmat akan melakukan evaluasi terkait pemasangan semua alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Tuban.

"Pasti kita akan lakukan evaluasi. Selain itu, tim saya tadi juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu," ujarnya.

Diketahui, pengendara motor mengalami kecelakaan usai tertimpa baliho calon legislatif (Caleg) DPR RI di Jalan Raya Alfalah, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (31/01/2024).

Akibatnya, korban perempuan bernama Dzikirotul Mauidloh (38), warga Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban ini mengalami luka parah di bagian kaki.

Sementara kecelakaan itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S 2038 HX berjalan dari arah ke selatan menuju ke utara.

Tiba di lokasi kejadian, baliho Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) bergambar Rahmad Santoso, berukuran besar yang diikat di tiang internet ini tiba-tiba roboh dan menimpa korban.

"Ibu-ibu ini dari arah selatan tiba-tiba tertimpa baliho, sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya langsung jatuh," ujar warga setempat bernama Rozak (53).

Rozak mengatakan, korban mengalami luka parah di bagian kaki setelah tertimpa baliho dan terjatuh dari sepeda motor. Bahkan korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Koesma Tuban.

"Korban tadi langsung dibawa ke rumah sakit," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya